Viral catcalling di KA Lokal Garut–Purwakarta, pelaku diturunkan di Kiaracondong usai picu kericuhan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 17 Mei 2026 | 19:25 WIB
Viral aksi catcalling terjadi di kereta lokal Garut-Purwakarta (Instagram/maudyphoenix)
Viral aksi catcalling terjadi di kereta lokal Garut-Purwakarta (Instagram/maudyphoenix)

Setelah sempat berada di area toilet, kelompok pria tersebut kemudian masuk ke dalam gerbong. Aksi mereka akhirnya dilaporkan oleh penumpang lain kepada petugas keamanan kereta.

Petugas bersama awak kereta langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan memberikan teguran kepada para pelaku.

Namun, situasi justru sempat memanas dan memicu kericuhan di dalam gerbong.

Baca Juga: Setelah pencarian intensif, dua wisatawan di Curug Cileat ditemukan meninggal

Sejumlah penumpang lain ikut bereaksi dan mendesak agar pelaku segera diturunkan.

Ketegangan bahkan sempat meningkat dengan adanya reaksi emosional dari penumpang yang merasa geram terhadap tindakan tersebut.

Pelaku diturunkan di Kiaracondong

Menurut keterangan pengunggah, para pelaku akhirnya diturunkan di Stasiun Kiaracondong untuk penanganan lebih lanjut.

Petugas juga meminta identitas serta keterangan dari pelapor, korban, dan saksi yang berada di lokasi kejadian.

Baca Juga: 439 Jemaah haji asal Subang berangkat di kloter 34, total tahun ini capai 543 orang

Pihak KAI Commuter turut memberikan tanggapan atas kejadian tersebut.

Mereka memastikan bahwa indikasi pelecehan terhadap penumpang telah dilakukan pengecekan dan ditindaklanjuti oleh petugas.

KAI juga mengimbau penumpang untuk segera melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan yang mencurigakan maupun tidak menyenangkan selama perjalanan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ruang publik, termasuk transportasi massal, harus tetap aman dan nyaman bagi semua penumpang, khususnya perempuan yang kerap menjadi korban tindakan serupa.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X