Mobil pengantar jemaah calon haji tertemper KA Argo Bromo Anggrek di Grobogan, 4 tewas termasuk balita

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 1 Mei 2026 | 18:58 WIB
Kendaraan rombongan jemaah calon haji tertemper KA Argo Bromo Anggrek di Grobogan, Jawa Tengah (Instagram/infopulokulon.id)
Kendaraan rombongan jemaah calon haji tertemper KA Argo Bromo Anggrek di Grobogan, Jawa Tengah (Instagram/infopulokulon.id)

GENMILENIAL.ID – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta tanpa palang di Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat, 1 Mei 2026 dini hari.

Sebuah minibus yang membawa rombongan pengantar calon jemaah haji tertemper Kereta Api Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek.

Peristiwa nahas itu melibatkan mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi K 1060 ZP dengan kereta api relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi.

Benturan keras membuat kendaraan terpental hingga masuk ke area persawahan warga di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: Mobil kepala dinas tabrak siswa SD saat jam istirahat, 1 tewas dan 8 korban luka di Pandeglang

Diduga kabut tebal batasi jarak pandang sopir

Kanit Gakkum Satlantas Polres Grobogan, Iptu Eko Arie, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, kecelakaan diduga dipicu keterbatasan jarak pandang pengemudi.

“Dari hasil olah TKP sementara, saat kejadian, kondisi di lokasi berkabut tebal dengan jarak pandang terbatas sekitar 10 meter," ujar Eko dalam keterangannya kepada awak media, Jumat, 1 Mei 2026.

"Diduga pengemudi tidak melihat adanya kereta yang melintas,” sambungnya.

Ia menambahkan, insiden terjadi sekitar pukul 02.52 WIB saat mobil melaju dari arah selatan ke utara. Sementara itu, KA Argo Bromo Anggrek melintas di jalurnya dari barat ke timur.

Baca Juga: May Day 2026: Buruh apresiasi UU PPRT dan peran DPR, soroti upah hingga RUU Ketenagakerjaan

Empat orang meninggal, termasuk balita

Minibus tersebut diketahui mengangkut sembilan orang penumpang, termasuk pengemudi.

Akibat kecelakaan itu, empat orang meninggal dunia, termasuk seorang balita berusia sekitar 2,5 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X