Bocah 8 tahun hilang misterius di Karanganyar, celana ditemukan hingga diduga tenggelam di DAM Colo

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 31 Maret 2026 | 23:43 WIB
Menyoroti insiden viral seorang anak berusia 8 tahun yang diduga tenggelam di sungai DAM Colo, Karanganyar, Jawa Tengah (Instagram.com/@karanganyar_masakini)
Menyoroti insiden viral seorang anak berusia 8 tahun yang diduga tenggelam di sungai DAM Colo, Karanganyar, Jawa Tengah (Instagram.com/@karanganyar_masakini)

GENMILENIAL.ID – Seorang anak berinisial FKN (8) dilaporkan hilang secara misterius dan diduga tenggelam di sungai bendungan atau DAM Colo, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026, dan hingga Selasa, 31 Maret 2026 pukul 13.30 WIB, proses pencarian korban masih terus dilakukan.

Kasus ini menyita perhatian publik, terutama karena proses pencarian melibatkan banyak pihak dan berlangsung cukup dramatis.

Baca Juga: Blokade rel viral di Lampung berujung laporan polisi, KAI tegaskan aksi ini berbahaya dan melanggar hukum

Hilang saat dini hari

Kronologi bermula sekitar pukul 02.00 WIB saat nenek korban, Mbah Suratmi, terbangun dan mendapati cucunya sudah tidak berada di dalam rumah.

Kondisi pintu rumah saat itu diketahui dalam keadaan terbuka, bahkan gembok pintu dilaporkan hilang.

Pihak keluarga kemudian langsung melakukan pencarian di sekitar rumah, namun korban belum ditemukan.

Celana ditemukan di lokasi bermain

Sekitar pukul 02.30 WIB, keluarga menemukan celana milik korban di perempatan selatan rumah, yang merupakan lokasi biasa korban bermain.

Baca Juga: Viral ibu menyesal ajak anak ke playground saat lebaran, berujung tertular campak hingga dirawat

Temuan ini menguatkan dugaan bahwa korban berada di sekitar area tersebut sebelum menghilang.

Kepala BPBD Kabupaten Karanganyar, Hendro Prayitno, menyebut bahwa warga juga sempat melihat korban berada di sekitar lokasi.

"Keluarga menemukan celana di selatan rumahnya, tempat biasa korban bermain," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X