Curhatan guru di Semarang saat pembagian MBG, mengaku pulang telat karena harus rapikan ompreng

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 16 Maret 2026 | 17:38 WIB
Guru di Semarang curhat soal tugas tambahan guru saat SPPG datang untuk bagikan MBG (Instagram/stevano.96)
Guru di Semarang curhat soal tugas tambahan guru saat SPPG datang untuk bagikan MBG (Instagram/stevano.96)

Baca Juga: Arus lalu lintas Tol Cipali arah Cirebon terpantau melandai pada Senin siang

“Siswa pulang yang harusnya guru juga pulang, enggak bisa. Kita ngitung ompreng, ngumpulin kantong, bersih-bersih,” imbuhnya.

Ia juga menyoroti persoalan sisa makanan MBG yang harus segera ditangani agar tidak menimbulkan masalah sampah di lingkungan sekolah.

“Belum lagi sisa MBG mau dikemanakan? Kalau nggak dikemanain nanti busuk, mikir lagi, PR lagi,” katanya.

David pun menyarankan agar pihak SPPG menambah jumlah personel apabila mengalami kekurangan sumber daya manusia agar distribusi makanan bisa berjalan lebih cepat.

Baca Juga: Kapolda Jabar cek kesiapan rest area Tol Cipali di Subang jelang mudik lebaran 2026

“Ayolah, tanggung jawab. Kalau memang kurang SDM-nya, tambahin. Jadi, biar gercep karena kita juga merasa punya beban tambahan yang nggak dibayar,” tegasnya.

Aturan insentif guru PIC MBG

Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 mengenai pemberian insentif bagi guru penanggung jawab program MBG di sekolah penerima manfaat.

Melalui aturan tersebut, setiap sekolah penerima program diwajibkan menunjuk satu hingga tiga guru sebagai penanggung jawab atau PIC distribusi MBG.

Baca Juga: DPRD Subang gelar paripurna jawaban Bupati atas pandangan fraksi terhadap LKPJ 2025

Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu maupun guru honorer serta menggunakan sistem rotasi harian.

Sebagai bentuk dukungan, guru yang bertugas sebagai PIC MBG akan menerima insentif sebesar Rp100.000 untuk setiap hari penugasan.

Dana insentif tersebut berasal dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di sekolah terkait dan dicairkan setiap 10 hari sekali.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X