Viral siswa di Bima buang paket MBG diduga basi, SPPG sebut Itu aroma pisang barongko

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 5 Maret 2026 | 15:02 WIB
Menyoroti peristiwa viral para siswa MIN Ngali di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) terekam membuang paket MBG yang diduga sudah basi (Instagram.com/@mbojoinside)
Menyoroti peristiwa viral para siswa MIN Ngali di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) terekam membuang paket MBG yang diduga sudah basi (Instagram.com/@mbojoinside)

GENMILENIAL.ID – Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah siswa membuang paket Makan Bergizi Gratis (MBG) viral di media sosial.

Peristiwa tersebut disebut terjadi di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Dalam video yang beredar, terlihat beberapa siswa membuang paket makanan yang dikemas menggunakan kotak makan plastik ke sebuah tumpukan sampah.

Video itu diunggah oleh akun Instagram @mbojoinside pada Kamis, 5 Maret 2026.

Baca Juga: Viral paket bundling MBG 3 hari di Blora, ini penjelasan kebijakannya

Dalam keterangan unggahan tersebut disebutkan bahwa paket MBG diduga sudah basi sehingga para siswa memilih untuk membuangnya.

"Diduga basi, paket MBG di Belo Bima dibuang siswa," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Video itu pun dengan cepat menarik perhatian publik di media sosial dan memunculkan berbagai respons dari warganet.

Siswa keluhkan bau yang tidak sedap

Dalam rekaman video yang beredar, terdengar suara seseorang yang merekam kejadian tersebut. Ia menyebut makanan yang dibagikan sudah tidak layak dimakan karena berbau tidak sedap.

Baca Juga: Gus Miftah: MBG program baik, yang perlu diperbaiki cara pengelolaannya

Beberapa siswa yang berada di lokasi juga terdengar mengeluhkan aroma dari makanan tersebut.

"Ini MBG Belo. Buang-buang ini tak bisa dimakan," ucap seseorang dalam video.

"Bau, sudah bau. MBG ini basi," timpal sejumlah siswa yang berada di sekitar lokasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X