Kemenkeu bantah hoaks suntikan dana Rp200 triliun ke Bank Himbara

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 25 Januari 2026 | 23:44 WIB
Kemenkeu pastikan kabar hoaks terkait kebijakan Rp200 triliun Menkeu Purbaya kepada Bank Himbara (Instagram/menkeuri - ppid.kemenkeu)
Kemenkeu pastikan kabar hoaks terkait kebijakan Rp200 triliun Menkeu Purbaya kepada Bank Himbara (Instagram/menkeuri - ppid.kemenkeu)

GENMILENIAL.ID — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah narasi yang tengah viral di media sosial mengenai suntikan dana Rp200 triliun ke himpunan bank milik negara (Himbara), yang disebut-sebut menipu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Kemenkeu tegaskan informasi hoaks

Melalui akun resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kemenkeu meminta masyarakat agar tidak menelan mentah-mentah berita bohong tersebut.

“Berita yang menyatakan ‘Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa telah tertipu Bank Himbara Rp200 triliun, para banker pengkhianat rakyat Indonesia. Purbaya kalah 1-0 dengan para banker’ adalah HOAKS,” tulis PPID Kemenkeu melalui akun Instagramnya pada Minggu, 25 Januari 2026.

Baca Juga: Gotong royong buka akses dusun terisolir pascabanjir bandang di Purbalingga

“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Purbaya," tambahnya.

Dalam unggahan tersebut, foto Menkeu Purbaya yang mengenakan seragam biru tua Kemenkeu juga diberi label 'Hoaks'.

Suntikan dana Rp200 triliun ke Bank Himbara

Sebenarnya, dana pemerintah yang disalurkan ke bank Himbara merupakan langkah resmi untuk mendorong penurunan suku bunga kredit dan memacu likuiditas perbankan.

Saat rapat kerja perdana dengan Komisi XI DPR RI di Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada 10 September 2025, Menkeu Purbaya menjelaskan rencana penyuntikan dana Rp200 triliun yang semula mengendap di Bank Indonesia (BI) ke Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: Curhatan Keanu Agl mengenang Lula Lahfah: Liburan yang tak terwujud dan pesan terakhir

Rinciannya:

  • Bank Mandiri: Rp55 triliun
  • Bank BRI: Rp55 triliun
  • Bank BNI: Rp55 triliun
  • Bank BTN: Rp25 triliun
  • Bank BSI: Rp10 triliun

Pihak Kemenkeu menekankan bahwa BSI menjadi satu-satunya bank bukan milik negara yang menerima transferan karena aksesnya ke masyarakat di Provinsi Aceh.

Tambahan suntikan dana kembali diberikan 10 November 2025, sebesar Rp76 triliun, dibagi menjadi:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X