Serpihan pesawat ATR 42-500 ditemukan di Gunung Bulusaraung, Basarnas pastikan proses evakuasi berlanjut

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 18 Januari 2026 | 23:58 WIB
Penemuan serpihan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung (Instagram/sar_nasional)
Penemuan serpihan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung (Instagram/sar_nasional)

“Awalnya cuma dengar suara dari jauh, makin dekat, lalu tiba-tiba terdengar seperti ledakan,” tulisnya dalam unggahan lanjutan pada Minggu 18 Januari 2026. 

Ia juga menyebut serpihan pesawat sempat beterbangan akibat terpaan angin kencang.

Baca Juga: Sebulan jelang Ramadan, warga Aceh masih bergulat dengan lumpur sisa banjir bandang

“Kami melihat api kecil di sekitar puncak, hampir kena serpihan karena angin sangat kencang,” tambahnya.

Basarnas temukan serpihan, evakuasi diperluas

Tim SAR gabungan yang melakukan penyisiran akhirnya menemukan serpihan pesawat sekitar pukul 08.50 WITA, berupa bagian jendela dan badan pesawat.

Basarnas menyatakan proses pencarian masih terus dilakukan untuk menemukan korban serta bagian utama pesawat.

“Tim SAR gabungan saat ini masih melakukan penyisiran lanjutan di sekitar lokasi penemuan serpihan,” ungkap pihak Basarnas.

Baca Juga: Sekolah rusak diterjang banjir bandang, bocah asal Agam Sumbar ini harap bisa belajar normal kembali

Medan yang terjal serta cuaca ekstrem menjadi tantangan besar dalam proses evakuasi di kawasan pegunungan tersebut.

Jumlah penumpang dipastikan 10 orang

Sempat beredar informasi bahwa pesawat mengangkut 11 orang, namun Basarnas memastikan jumlah tersebut tidak sesuai dengan manifes resmi.

Melalui unggahan Instagram Story milik anggota SAR, Joshua Banjarnahor, disebutkan bahwa jumlah penumpang sebenarnya adalah 10 orang.

“Jumlah manifest real: 10 orang,” tulisnya, disertai tangkapan layar percakapan dengan pihak maskapai yang mengonfirmasi satu nama tercatat namun tidak ikut terbang.

Baca Juga: Usai boyong keluarga ke Indonesia, John Herdman disebut bakal terbang ke Eropa temui pemain diaspora

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X