Warga Pati protes lapangan desa diduga akan dibangun gerai Koperasi Merah Putih, soroti izin dan musyawarah

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 6 Januari 2026 | 18:19 WIB
Menyoroti beredarnya video warga di Kabupaten Pati yang diduga kecewa ke oknum pejabat yang hendak bangun Koperasi Merah Putih tanpa izin (Instagram.com/@undercover.id)
Menyoroti beredarnya video warga di Kabupaten Pati yang diduga kecewa ke oknum pejabat yang hendak bangun Koperasi Merah Putih tanpa izin (Instagram.com/@undercover.id)

Warga nilai tak ada sosialisasi dan izin jelas

Kekecewaan warga semakin menguat lantaran mereka mengaku tidak pernah menerima informasi maupun sosialisasi terkait rencana pembangunan gedung koperasi tersebut.

Baca Juga: Lima tahun berdiri, IFG Corporate University raih akreditasi global EFMD CLIP

Menurut warga, tidak ada musyawarah desa yang melibatkan masyarakat sebelum proyek direncanakan.

“RT tidak bilang ke kami sebagai warga, seharusnya musyawarah terlebih dahulu,” ujar seorang warga dalam video itu.

Lapangan sepak bola tersebut disebut sebagai satu-satunya ruang olahraga dan tempat berkumpul pemuda desa.

Warga menilai kebijakan pembangunan di lokasi itu berpotensi menghilangkan ruang publik dan mengorbankan kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga: Galuh Pakuan siapkan multieven budaya dan olahraga 2026, hadiah Rp1 miliar dorong ekonomi kreatif dan prestasi daerah

Pertanyakan perencanaan dan transparansi kebijakan

Selain soal sosialisasi, warga juga mempertanyakan aspek perizinan dan perencanaan proyek.

Mereka menilai pemilihan lokasi lapangan desa sebagai tempat pembangunan gedung koperasi tidak memiliki dasar yang jelas dan dinilai tidak masuk akal.

“Kalau mau bangun gerai Koperasi Desa, silakan di tempat lain. Ini lapangan, fasilitas umum,” ujar warga lainnya.

Bahkan, warga menegaskan bahwa pembangunan tersebut tidak bisa dilanjutkan jika tidak memiliki izin resmi dan persetujuan masyarakat.

Baca Juga: 70 Personel Tim SAR dan relawan diturunkan, pencarian pendaki hilang di Gunung Slamet diperpanjang dua hari

“Ini dilakukan tanpa izin, tidak bisa,” tegas salah satu warga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X