Korsleting picu kebakaran di RS Hermina Bekasi, 4 mobil dikerahkan, kerugian capai Rp1 miliar

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 20 Oktober 2025 | 11:28 WIB
Menyoroti insiden kebakaran di RS Hermina Bekasi, pada Sabtu, 18 Oktober 2025 (Dok. Disdamkarmat Kota Bekasi)
Menyoroti insiden kebakaran di RS Hermina Bekasi, pada Sabtu, 18 Oktober 2025 (Dok. Disdamkarmat Kota Bekasi)

GENMILENIAL.ID – Insiden kebakaran melanda Rumah Sakit (RS) Hermina, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu, 18 Oktober 2025 pagi.

Asap tebal pertama kali terlihat dari ruang panel listrik di lantai dasar sekitar pukul 10.00 WIB. Api diduga berasal dari korsleting listrik pada jaringan kabel panel dan genset.

Meski sempat memicu kepanikan, api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian tanpa menimbulkan korban jiwa.

Komandan Kompi B Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi, Haryanto, membenarkan penyebab kebakaran akibat arus pendek listrik.

Baca Juga: Kuasa hukum nilai pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan terburu-buru, keluarga kecewa tak diberi tahu

“(Penyebab) arus pendek listrik pada jaringan ruang kabel panel atau genset,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Sebanyak empat unit mobil pemadam diterjunkan dari sektor Bekasi Selatan, Bekasi Utara, Markas Komando, dan unit Rescue. Api akhirnya bisa dikendalikan pada pukul 11.20 WIB.

“Situasi sudah hijau, aman terkendali,” lanjut Haryanto.

Dinas memperkirakan kerugian akibat kebakaran mencapai Rp1 miliar.

Baca Juga: Indonesia catat kasus penipuan digital tertinggi di dunia, kerugian warga capai Rp7 triliun

Tak ada korban jiwa, layanan tetap berjalan

Manajer Penunjang Umum RS Hermina Bekasi, Betty Yulianti, menegaskan bahwa seluruh layanan medis tetap berjalan normal pascakebakaran.

“Kami pastikan keamanan seluruh pasien dan staf melalui prosedur keselamatan sesuai standar,” ujarnya.

Betty juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X