Baca Juga: Jalur Cijambe kembali telan korban, truk pengangkut AQUA seruduk 5 kendaraan, 3 tewas
Langkah ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga, terutama mereka yang berstatus nonaktif akibat menunggak iuran.
“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi,” kata Muhaimin di Kupang, Kamis, 2 Oktober 2025.
Cak Imin menyebut tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan secara nasional telah mencapai puluhan triliun rupiah.
Dengan kebijakan pemutihan, pemerintah berharap peserta dapat memulai kembali iuran baru tanpa beban utang masa lalu.
Baca Juga: Kang Rey: Wisata Subang harus jadi motor ekonomi rakyat, bukan milik investor
“Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” ujarnya.
Namun ia menegaskan, kebijakan ini bukan berarti masyarakat lepas tanggung jawab.
Setelah pemutihan dilakukan, peserta tetap diharapkan disiplin membayar iuran agar sistem jaminan kesehatan bisa berkelanjutan.
“Setelah masalah tunggakan selesai, kami dorong kesadaran iuran baru agar sistem ini bisa terus berjalan,” pungkas Cak Imin.***
Artikel Terkait
Pasangan suami istri asal Majalengka bobol data pribadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Polres Subang ungkap modusnya
Bupati Subang serahkan santunan BPJS, harap perlindungan menyentuh pekerja informal
Wacana BPJS hewan dikritik, Francine PSI: Bangun dulu 15 Puskeswan di Jakarta
Forum BUMDES Subang dorong pemberdayaan lewat beasiswa, BPJS Kesehatan, stunting, dan UMKM
Kang Rey janjikan Satlinmas Subang dicover BPJS Ketenagakerjaan, tegaskan peran strategis jaga kondusivitas
Penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan: Janji pemerintah buka akses layanan untuk jutaan peserta
Kebijakan baru Pemkab Subang: Tahun 2026, semua petani terlindungi BPJS Ketenagakerjaan