Wacana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan menguat, perlu payung hukum dan kesadaran peserta

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 00:00 WIB
Rencana pemerintah untuk menghapuskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dinilai membawa tantangan keuangan bagi negara (Dok. RSUD Sawahlunto)
Rencana pemerintah untuk menghapuskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dinilai membawa tantangan keuangan bagi negara (Dok. RSUD Sawahlunto)

Baca Juga: Jalur Cijambe kembali telan korban, truk pengangkut AQUA seruduk 5 kendaraan, 3 tewas

Langkah ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga, terutama mereka yang berstatus nonaktif akibat menunggak iuran.

“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi,” kata Muhaimin di Kupang, Kamis, 2 Oktober 2025.

Cak Imin menyebut tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan secara nasional telah mencapai puluhan triliun rupiah.

Dengan kebijakan pemutihan, pemerintah berharap peserta dapat memulai kembali iuran baru tanpa beban utang masa lalu.

Baca Juga: Kang Rey: Wisata Subang harus jadi motor ekonomi rakyat, bukan milik investor

“Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” ujarnya.

Namun ia menegaskan, kebijakan ini bukan berarti masyarakat lepas tanggung jawab.

Setelah pemutihan dilakukan, peserta tetap diharapkan disiplin membayar iuran agar sistem jaminan kesehatan bisa berkelanjutan.

“Setelah masalah tunggakan selesai, kami dorong kesadaran iuran baru agar sistem ini bisa terus berjalan,” pungkas Cak Imin.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X