Ingar dugaan RDN BCA jebol Rp70 miliar, pernah terjadi kasus serupa saat rekening nasabah raib di area tanpa sinyal

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Jumat, 19 September 2025 | 05:50 WIB
Bank BCA tengah menghadapi isu dugaan kasus pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) senilai Rp70 miliar (Dok. BCA)
Bank BCA tengah menghadapi isu dugaan kasus pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) senilai Rp70 miliar (Dok. BCA)

GENMILENIAL.ID – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) tengah jadi sorotan setelah isu dugaan pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) senilai Rp70 miliar di anak usaha PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE), PT Panca Global Sekuritas (PGS).

Kasus ini mencuat usai adanya aktivitas mencurigakan berupa penarikan dana berulang dalam waktu singkat pada Selasa, 9 September 2025.

Manajemen PEGE menjelaskan dana dialihkan ke rekening yang tidak terdaftar melalui BCA Klik Bisnis.

Baca Juga: DPR soroti konsumsi gula rafinasi, dinilai rugikan petani lokal

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pihak PEGE membantah kabar kerugian besar dan menyebut dana yang terdampak sudah dikembalikan ke RDN pada 10 September 2025.

BCA sendiri menegaskan sistem mereka tetap aman.

“Dapat kami pastikan bahwa sistem BCA aman,” kata Sekretaris Perusahaan BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya. Investigasi tengah dilakukan bersama pihak sekuritas terkait.

Kasus ini mengingatkan publik pada peristiwa serupa pada 2023 lalu.

Baca Juga: Jokowi dukung pembahasan RUU Perampasan Aset, ungkap 3 kali desak DPR di masa pemerintahannya

Seorang nasabah bernama Evita kehilangan Rp68,5 juta melalui transaksi QRIS berulang, meski saat itu ia tengah berada di Gunung Ungaran, lokasi dengan sinyal minim.

Ia menuturkan, transaksi tidak mungkin dilakukan karena ponsel yang digunakan hanya dipakai untuk keperluan transaksi terbatas.

Kasus ini kala itu menimbulkan keresahan publik soal keamanan sistem perbankan digital.

Kini, dugaan jebolnya RDN BCA senilai Rp70 miliar kembali memicu pertanyaan tentang keamanan dana nasabah di era transaksi digital.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X