Minim ruang terbuka, TPU Tanah Kusir disulap jadi arena main layangan warga

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 31 Juli 2025 | 23:49 WIB
Tangkapan layar video viral TPU Tanah Kusir di DKI Jakarta yang diduga menjadi tempat warga setempat main layangan (Instagram.com/@jakarta.keras)
Tangkapan layar video viral TPU Tanah Kusir di DKI Jakarta yang diduga menjadi tempat warga setempat main layangan (Instagram.com/@jakarta.keras)

GENMILENIAL.ID – Sebuah video viral menunjukkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir di Jakarta Selatan dijadikan lokasi bermain layangan oleh warga, dari anak-anak hingga remaja.

Fenomena ini memantik diskusi hangat di media sosial soal krisis ruang terbuka hijau di ibu kota.

Video yang diunggah akun Instagram @jakarta.keras pada Kamis, 31 Juli 2025, memperlihatkan suasana tak biasa di tengah pemakaman, sejumlah anak muda asyik mengadu layangan dengan latar belakang batu nisan dan pepohonan.

Baca Juga: Terekam dramatis! bocah di Sukabumi terjatuh ke sumur saat kejar layangan, berhasil diselamatkan petugas Damkar

"Minim lahan, TPU Tanah Kusir jadi tempat ajang main layangan," tulis akun tersebut.

Kondisi ini diduga akibat keterbatasan ruang terbuka publik di permukiman padat.

Area TPU yang lapang dan berangin menjadi alternatif spontan bagi warga untuk menyalurkan hobi, terutama di musim angin seperti saat ini.

Antara kreativitas dan ketidaktepatan tempat

Kendati dianggap sebagai bentuk kreativitas warga yang haus ruang rekreasi, fenomena ini juga menimbulkan perdebatan etis.

Baca Juga: Comeback ke K-League? Shin Tae-yong akui dapat tawaran latih Ulsan HD

Banyak warganet mempertanyakan kelayakan pemakaman umum dijadikan arena hiburan.

“Waduh jadi gimana ya, mau larang sudah banyak yang ikutan, memang tidak ada lapangan lagi,” tulis akun @alifvroh.

“Plot twist, ada layangan kuntilanak, kuntilanaknya beneran,” seloroh akun @muhammad_giffani.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah setempat atau Dinas Pertamanan dan Hutan Kota terkait penggunaan area TPU sebagai ruang bermain alternatif ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X