GENMILENIAL.ID – Meski menghadapi kendala dokumen, jemaah haji Indonesia tetap bisa dipulangkan ke Tanah Air menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara, Abdul Basir, di Jeddah, Sabtu, 14 Juni 2025.
SPLP merupakan dokumen pengganti paspor yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia dalam situasi tertentu, seperti kehilangan paspor atau kendala administratif lainnya.
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia dilarang bawa air zamzam ke kabin pesawat, ini skema pembagiannya
“SPLP adalah dokumen perjalanan pengganti paspor yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia dalam keadaan tertentu,” ujar Basir, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Senin 16 Juni 2025
Ia menegaskan pentingnya jemaah yang menggunakan SPLP untuk segera melapor kepada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di bandara Jeddah maupun Madinah.
“Pelaporan ini akan membantu mempercepat proses pemeriksaan di imigrasi. SPLP harus kami mintakan pengesahan dari Kementerian Haji Arab Saudi, dan petugas kami akan membantu proses tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Pesawat Air India mendarat darurat di Thailand akibat ancaman bom, 156 penumpang dievakuasi
Menurut Basir, SPLP hanya berlaku untuk perjalanan satu arah kembali ke Indonesia dan tidak dapat digunakan untuk penerbangan internasional lainnya.
“Misalnya, ada jemaah haji yang kehilangan paspor saat di Tanah Suci maka KJRI Jeddah akan menerbitkan SPLP setelah ada permohonan dari PPIH,” sambungnya.
Basir juga mengimbau agar jemaah proaktif dan tidak menunda pelaporan untuk menghindari keterlambatan saat pemeriksaan dan boarding di bandara.***
Artikel Terkait
BP Haji ungkap kronologi isu pemangkasan 50 persen kuota haji 2026, soroti kinerja Kemenag
DPR Protes wacana pemangkasan 50 persen kuota haji Indonesia tahun 2026
Ivan Gunawan ungkap awal mula mantap berangkat haji: Lagi liburan di Dubai, langsung tersentuh
Soal katering telat, BPKH Limited beri kompensasi kepada 20 ribu jemaah haji Indonesia dengan dua skema pembayaran
Menag Nasaruddin Umar bantah isu pengurangan 50 persen kuota haji 2026: Tidak pernah ada pembahasan itu
Menag Nasaruddin Umar tanggapi isu kuota haji 2026: Jangan buat resah, semua berjalan lancar
Jemaah Haji Indonesia dilarang bawa air zamzam ke kabin pesawat, ini skema pembagiannya