GENMILENIAL.ID - Polsek Subang bersama unsur TNI, Satpol PP, dan perwakilan pihak sekolah dari SMKN 1 Subang melakukan patroli gabungan dalam rangka penerapan jam malam bagi pelajar, Sabtu malam, 14 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang pembatasan aktivitas peserta didik hingga pukul 21.00 WIB.
Salah satu fokus patroli adalah mengecek kepatuhan para pemilik tempat usaha terhadap imbauan pemasangan spanduk jam malam.
Baca Juga: China bebaskan visa transit 10 hari untuk WNI, bisa untuk traveling hingga bisnis
Kapolsek Subang AKP Endang Suganda menyatakan bahwa sebelumnya, pada patroli tanggal 10 Juni 2025, pihaknya telah menyosialisasikan aturan tersebut.
"Patroli minggu kemarin kita lakukan giat sosialisasi tentang penerapan jam malam sesuai peraturan Gubernur Jawa Barat bahwa peserta didik dibatasi pukul 21.00 WIB," ujarnya.
Dalam patroli malam minggu ini, tim gabungan melakukan pengecekan langsung ke warung, kafe, dan lokasi tongkrongan lainnya.
"Alhamdulillah, hasil pengecekan ada beberapa yang telah dipasang, dan ada juga yang belum. Mudah-mudahan di tempat lain bisa terealisasi pemasangannya," ujar AKP Endang.
Baca Juga: KPK selidiki dugaan korupsi Rp1,2 triliun dana Gubernur Papua untuk pembelian private jet
Terkait ukuran dan bentuk spanduk, Kapolsek menyebut tidak ada ketentuan khusus, namun ia menegaskan pentingnya penempatan spanduk di pintu masuk atau lokasi yang mudah terlihat.
"Kami imbau dipasang di pintu-pintu masuk arah ke dalam, dan di tempat-tempat yang biasa ramai dikunjungi pelajar," imbuhnya.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat, khususnya para pelaku usaha, dalam mendukung pembentukan generasi muda yang tertib dan berkarakter.***
Artikel Terkait
Polsek Pagaden tangkap residivis empat kali bui dalam kasus tipu gelap motor
Porkopimcam Subang gelar patroli gabungan terkait pemberlakuan jam malam bagi siswa
Bupati Purwakarta resmi berlakukan jam malam pelajar, tegaskan beda dengan pendidikan barak militer
Setelah jam malam siswa, Gubernur Jabar larang guru beri PR kepada murid
Polsek Subang gelar patroli gabungan, tegakkan jam malam bagi pelajar sesuai edaran Gubernur Jabar
Kapolsek Subang minta pemilik tempat tongkrongan pasang spanduk jam malam pelajar
Polsek Subang amankan 80 botol miras dari warung di Jalan Kapten Hanafiah