Pemilik usaha diminta pasang spanduk jam malam, Polsek Subang lakukan pengecekan

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Minggu, 15 Juni 2025 | 05:53 WIB
Kapolsek Subang, AKP Endang Suganda lakukan pengecekan agar pelaku usaha pasang pengumuman spanduk pemberlakuan jam malam bagi pelajar di Kafe Warjo, Sabtu 14 Juni 2025
Kapolsek Subang, AKP Endang Suganda lakukan pengecekan agar pelaku usaha pasang pengumuman spanduk pemberlakuan jam malam bagi pelajar di Kafe Warjo, Sabtu 14 Juni 2025

GENMILENIAL.ID - Polsek Subang bersama unsur TNI, Satpol PP, dan perwakilan pihak sekolah dari SMKN 1 Subang melakukan patroli gabungan dalam rangka penerapan jam malam bagi pelajar, Sabtu malam, 14 Juni 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang pembatasan aktivitas peserta didik hingga pukul 21.00 WIB.

Salah satu fokus patroli adalah mengecek kepatuhan para pemilik tempat usaha terhadap imbauan pemasangan spanduk jam malam.

Baca Juga: China bebaskan visa transit 10 hari untuk WNI, bisa untuk traveling hingga bisnis

Kapolsek Subang AKP Endang Suganda menyatakan bahwa sebelumnya, pada patroli tanggal 10 Juni 2025, pihaknya telah menyosialisasikan aturan tersebut.

"Patroli minggu kemarin kita lakukan giat sosialisasi tentang penerapan jam malam sesuai peraturan Gubernur Jawa Barat bahwa peserta didik dibatasi pukul 21.00 WIB," ujarnya.

Dalam patroli malam minggu ini, tim gabungan melakukan pengecekan langsung ke warung, kafe, dan lokasi tongkrongan lainnya.

"Alhamdulillah, hasil pengecekan ada beberapa yang telah dipasang, dan ada juga yang belum. Mudah-mudahan di tempat lain bisa terealisasi pemasangannya," ujar AKP Endang.

Baca Juga: KPK selidiki dugaan korupsi Rp1,2 triliun dana Gubernur Papua untuk pembelian private jet

Terkait ukuran dan bentuk spanduk, Kapolsek menyebut tidak ada ketentuan khusus, namun ia menegaskan pentingnya penempatan spanduk di pintu masuk atau lokasi yang mudah terlihat.

"Kami imbau dipasang di pintu-pintu masuk arah ke dalam, dan di tempat-tempat yang biasa ramai dikunjungi pelajar," imbuhnya.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat, khususnya para pelaku usaha, dalam mendukung pembentukan generasi muda yang tertib dan berkarakter.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X