Perjalanan Konklaf dua hari yang memilih Robert Prevost sebagai Paus baru, dari kepulan asap hitam hingga akhirnya asap putih di Kapel Sistina

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 9 Mei 2025 | 19:02 WIB
Cerobong asap di Kapel Sistina saat Konklaf pemilihan Paus baru (Tangkapan layar YouTube Vatican News)
Cerobong asap di Kapel Sistina saat Konklaf pemilihan Paus baru (Tangkapan layar YouTube Vatican News)

GENMILENIAL.ID - Umat Katolik kini telah memiliki Paus baru setelah meninggalnya Paus Fransiskus pada 21 April 2025 lalu.

Paus baru yang terpilih adalah Kardinal Robert Prevost yang berasal dari Amerika Serikat.

Ia menjadi Paus ke-267 yang terpilih setelah Konklaf yang digelar pada 7-8 Mei 2025 di Kapel Sistina.

Konklaf adalah pemilihan Paus baru yang tahun ini dilakukan oleh 133 Kardinal dari 70 negara.

Baca Juga: Habemus Papam! ini arti nama Leo XIV, nama baru Paus terpilih Robert Prevost

Robert Prevost terpilih dalam pemungutan suara kelima yang dilakukan di hari kedua Konklaf, yakni pada Kamis, 8 Mei 2025.

Cerobong asap Kapel Sistina mengepulkan asap warna putih sebagai tanda bahwa Paus baru telah terpilih pada pukul 18.00 waktu setempat atau pukul 23.00 WIB.

Setelah asap putih ini, Kardinal Protodikon melantangkan ‘Habemus Papam’ yang berarti ‘Kita memiliki Paus’ dari balkon Basilika Santo Petrus.

Sebelum cerobong asap mengeluarkan asap putih, pada waktu pagi di hari kedua juga sempat muncul asap hitam.

Asap hitam ini menandakan bahwa para Kardinal elektor di Kapel Sistina belum sepakat memilih Paus baru.

Baca Juga: Bupati Subang serahkan santunan BPJS, harap perlindungan menyentuh pekerja informal

Asap hitam juga muncul di hari pertama Konklaf, yakni pada Rabu, 7 Mei 2025.

Pemungutan suara ini dilakukan dua kali dalam sehari saat Konklaf, yakni tiap pagi dan sore hari.

Warna asap tersebut kemudian menjadi penanda apakah Paus telah terpilih atau para Kardinal masih butuh waktu untuk berdiskusi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X