GENMILENIAL.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter yang mencuat di Kota Malang kini bukan hanya menjadi urusan pribadi korban, tapi sudah memasuki ranah hukum yang membutuhkan penyelesaian tegas dari pihak berwenang.
Langkah hukum pun tengah dipersiapkan oleh kuasa hukum korban untuk mengusut dugaan tindak pidana tersebut.
Penasihat hukum korban, Satria Marwan, menegaskan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
Baca Juga: Diduga lakukan kekerasan pada pemain sirkus, Taman Safari Indonesia mengaku tidak ada keterlibatan
“Ini kan korban masih berada di tempat asalnya (Bandung, red), beliau kan bukan orang Malang, jadi masih menunggu, masih akan berkoordinasi lagi untuk bertemu langsung datang ke Malang, jadi kami masih melengkapi materi hukumnya, tapi sesegera mungkin kami laporkan,” ujar Satria pada Rabu 16 April 2025.
Pilihan antara Polresta Malang Kota atau Polda Jatim masih dipertimbangkan, sambil menunggu kesiapan korban secara psikis dan teknis.
Menurut Satria, keberanian Qorry mengungkap kasus ini tidak datang dengan mudah, melainkan dipicu oleh kasus serupa yang lebih dulu muncul ke publik.
Hal ini menjadi pemicu penting bagi korban lain untuk menyuarakan pengalaman pahit mereka.
“Yang pertama, korban ini bukan orang Malang, jadi dia enggak punya teman di sini, enggak tahu bagaimana caranya, jadi sebelumnya merasa takut,” ungkap Satria.
“Nah, kebetulan belum lama ini juga ada kasus pelecehan seksual lainnya di Malang, sehingga korban mengetahui ada informasi tersebut yang memotivasi dirinya untuk speak up,” jelasnya.
Langkah hukum ini bukan hanya untuk mengejar keadilan, tetapi juga memberi pelajaran penting bagi institusi kesehatan.
Rumah sakit sebagai tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pasien, justru bisa menjadi ruang trauma jika kasus seperti ini tidak ditindak secara tegas.
Artikel Terkait
Kemenkes tindak tegas dokter kandungan yang diduga lakukan pelecehan seksual di Garut, STR bakal dinonaktifkan sementara
Ingar dugaan dokter obgyn lecehkan pasien di Garut, Dedi Mulyadi ke IDI: Cabut izin, jangan lama
Fakta baru kasus pelecehan seksual dokter kandungan di Garut, korban tak hanya pasien tapi juga perawat dan bidan
Jumlah korban 2 orang, dokter kandungan yang diduga lakukan pelecehan seksual di Garut ditangkap polisi
Pihak klinik akui sempat ada keluhan dari pasien, ungkap dokter kandungan yang viral sudah berhenti praktik
Aksi cabul dokter kandungan yang viral terjadi bukan pada tahun 2025, kini sudah dilarang praktik di seluruh wilayah Garut
Berkaca dari kasus dokter obgyn yang lecehkan ibu hamil, mengapa dokter kandungan malah didominasi laki-laki?