Berkas perkara di tangan JPU, pengacara Hasto Kristiyanto khawatir bisa gugurkan praperadilan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 9 Maret 2025 | 23:56 WIB
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (X.com/@JhonSitorus_18)
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (X.com/@JhonSitorus_18)

Baca Juga: Update korupsi Pertamina: Kejagung dan BPK bakal hitung angka pasti kerugian negara di skandal tata kelola minyak mentah

"Karena menurut penyidik, surat permohonan kami itu belum sampai kepada penyidik. Sementara, antara penyidik dan penuntut umum sudah bersepakat bahwa berkas perkara dianggap lengkap," terang Maqdir.

Selain itu, Maqdir protes atas Hasto yang tidak dibawa melalui pintu depan KPK, seraya mengatakan selama ini tersangka selalu keluar bersama penasihat hukum seusai pelimpahan berkas.

"Kemudian yang kedua, saya kira ini perlu juga diketahui. Kami tadi turun secara bersama, tapi tampaknya Mas Hasto tidak dibawa melalui pintu depan ini," ungkap Maqdir.

"Saya tidak tahu ada apa. Apakah memang ada sesuatu yang hendak disembunyikan?" tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X