GENMILENIAL.ID - Kasus korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi Pertamina terus menjadi sorotan publik. Besarnya kerugian negara akibat tindakan ini hampir mencapai Rp968,5 triliun, menjadikannya salah satu skandal terbesar dalam sejarah industri migas di Indonesia.
Penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya praktik 'pengoplosan' atau blending dalam produksi Pertamax. Temuan ini diperoleh dari alat bukti yang dikumpulkan tim penyidik.
Dua tersangka utama dalam kasus ini adalah MK, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, serta EC, VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, menanggapi pernyataan PT Pertamina yang sebelumnya menegaskan tidak ada pengoplosan BBM Pertamax.
Perusahaan pelat merah tersebut mengklaim bahwa kualitas Pertamax tetap sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah, yakni RON 92. Namun, hasil penyelidikan Kejagung membuktikan sebaliknya.
"Penyidik menemukan bahwa ada RON 90 (setara Pertalite) atau bahkan di bawahnya, yaitu RON 88, yang dicampur dengan RON 92. Jadi, ada praktik blending yang tidak sesuai dengan standar," jelas Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 26 Februari 2025.
Selain itu, dua tersangka juga diduga mengetahui dan menyetujui praktik mark-up atau penggelembungan harga kontrak pengiriman yang dilakukan oleh tersangka JF.
Akibatnya, Pertamina harus mengeluarkan fee tambahan sebesar 13 persen hingga 15 persen, yang menurut Qohar merupakan tindakan 'melawan hukum.' Uang tersebut kemudian mengalir ke tersangka lainnya, yakni MKAR dan DW.
Lebih lanjut, Kejagung mengungkap bahwa pengoplosan minyak mentah RON 92 dilakukan di terminal milik tersangka MKAR. Terminal PT Orbit Terminal Merak, yang dimiliki bersama oleh Kerry dan tersangka GRJ, menjadi lokasi utama praktik ilegal ini.
Mahfud MD apresiasi langkah Kejagung
Dalam pengungkapan kasus ini, mantan Menteri Hukum dan HAM, Mahfud MD, memberikan apresiasi kepada Kejagung atas keberaniannya membongkar skandal besar ini. Ia menilai pemerintah telah menunjukkan kinerja yang baik dalam menangani kasus ini.
"Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak dapat izin dari presiden. Maka saya apresiasi presiden membiarkan Kejaksaan Agung bekerja," ujar Mahfud saat seminar hukum di Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Kamis 27 Februari 2025.
Mahfud menegaskan bahwa terlepas dari berbagai kemungkinan motif di balik pengungkapan kasus ini, yang terpenting adalah hukum ditegakkan dengan baik.
Artikel Terkait
4 Fakta terkini DPR sidak ke SPBU Pertamina hingga Shell, buntut dugaan Pertamax oplos yang bikin resah warga RI
Banding-banding kerugian RI gegara skandal korupsi Pertamina vs PT Timah, kasus maling duit rakyat yang nilainya triliunan bos!
Influencer otomotif tanah air soroti skandal Pertamax oplosan di SPBU Pertamina, ungkap 'hal buruk akan terjadi' pada kendaraan
Sampaikan kerugian hampir 1 kuadriliun karena korupsi Pertamina Patra Niaga, Kejagung juga ungkap ada kemungkinan Ahok dipanggil
Spesifikasi BBM Pertamina berdasarkan Dirjen Migas: Pertamax ada timbal, Pertalite malah tak ada
Mahfud MD ungkap kunci terbongkarnya kasus korupsi di Pertamina tak mungkin terjadi jika tanpa izin presiden
Di tengah korupsi yang dilakukan Dirut Pertamina Patra Jasa, kilang minyak cilacap diduga alami kebakaran, ini kronologi kejadiannya