Tersangka penyiksaan bocah 10 tahun di Nias telah ditetapkan, tapi pamannya mengungkap perlakuan ayah yang jadi penyebabnya

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 31 Januari 2025 | 05:45 WIB
Ilustrasi bocah 10 tahun di Nias yang diduga disiksa keluarganya (Freepik)
Ilustrasi bocah 10 tahun di Nias yang diduga disiksa keluarganya (Freepik)

Menurut keterangan warga, NN telah mengalami kekerasan fisik sejak usia lima tahun. 

Baca Juga: Diduga disiksa dan disuruh tidur di kandang ayam, bocah 10 tahun di Nias kabur dan lapor ke warga

Dugaan penyiksaan ini bahkan pernah dilaporkan ke polisi beberapa tahun lalu, tetapi tidak berlanjut karena kurangnya bukti dan keterbatasan korban dalam memberikan kesaksian.

Pengakuan paman korban

Pihak keluarga membantah adanya penyiksaan yang menyebabkan kondisi fisik NN. Pamannya, Piterson Nduru, mengklaim bahwa kondisi korban bukan akibat kekerasan dari keluarga, melainkan karena perlakuan kasar dari ayah kandungnya sejak kecil.

"Itu salah. Ayahnya sendiri yang sering mabuk dan memukuli korban dengan kayu sejak usia lima tahun setelah bercerai dengan ibunya," ujar Piterson.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa NN beberapa kali terjatuh dari tempat tidurnya, yang memperburuk kondisinya. 

Baca Juga: Bagaimana polisi bisa menemukan potongan jasad korban mutilasi Uswatun Khasanah di 3 kota berbeda?

Meskipun keluarga sudah berupaya mencegah kekerasan dari ayah korban, mereka tidak dapat menghentikannya.

"Kami sudah berusaha melarang, tetapi dia keras kepala," tambahnya.

Upaya penyelamatan dan perlawanan keluarga

Diketahui bahwa kedua orang tua NN telah bercerai dan merantau keluar Nias, sementara NN tinggal bersama kakek dan kerabat ayahnya. 

Saat aparat desa dan Polsek Lolowau berusaha mengamankan korban, sempat terjadi perlawanan dari pihak keluarga. 

Baca Juga: Bikin gemas, sederet artis Indo ini bagi momen perayaan Imlek 2025: Salah satunya ada mantan istri Ruben Onsu

Diduga ada rencana untuk membawa NN keluar dari desanya ke luar Nias oleh salah satu kerabatnya. Namun, aparat desa dan kepolisian berhasil menggagalkan upaya tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X