Kapolda Banten akui kesalahan, anggota yang bertugas saat bos rental minta perlindungan akan diperiksa

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 6 Januari 2025 | 22:46 WIB
Ilustrasi penembakan (Pixabay.com/Black-Mount-Pictures)
Ilustrasi penembakan (Pixabay.com/Black-Mount-Pictures)

GENMILENIAL.ID - TNI AL bersama dengan kepolisian menggelar konferensi pers terkait penembakan yang menewaskan bos rental mobil di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.

Konferensi pers yang digelar di Koarmada, Jakarta pada Senin, 6 Januari 2025 itu juga dihadiri oleh Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.

Suyudi mengatakan, jika kasus penembakan pada bos rental ini bermula dari kasus penggelapan kendaraan yang disewakan dan setelahnya ditangani oleh Polda Banten.

Sebelum terjadinya penembakan, diketahui korban telah meminta perlindungan ke Polsek Cinangka.

Baca Juga: Senyum lebar siswa SD di Boyolali nikmati Makan Bergizi Gratis: Bisa hemat uang

Kabar jika kepolisian menolak untuk memberikan perlindungan atas permintaan korban itu pun menjadi viral di media sosial. Sehingga, dalam konferensi pers ini pihak Polda Banten menjelaskan kronologi versi kepolisian terkait kasus tersebut.

“Saudara Agam bersama saudara Samsul, dan tiga orang lainnya, jadi berlima, sebelum kejadian penembakan di TKP Km 45 itu sempat datang ke Polsek Cinangka,” kata Suyudi.

“(Korban) datang sekitar pukul 02.30 WIB, kemudian diterima oleh anggota piket yaitu Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Purwanto. Terjadi komunikasi di sana bahwa saudara Agam menyampaikan kalau mobil rentalnya dibawa oleh penyewa ke arah Saketi, Pandeglang,” ujarnya.

Dalam laporan itu juga disampaikan, bahwa GPS tinggal satu buah yang aktif dan dua lainnya tidak aktif.

Baca Juga: Kurang dari 100 hari menjabat, Prabowo tepati janji 'Makan Bergizi Gratis' mulai dinikmati di 26 provinsi hari ini

Penonaktifan GPS diduga sudah ada upaya untuk melakukan penggelapan pada mobil Honda Brio warna oranye yang disewakan.

Polisi mengakui ada kesalahan

Dalam konferensi pers ini, Suyudi menyebut terjadi kesalahan dalam proses pelaporan dari anggota yang piket itu ke Kapolsek.

“Pada saat melaporkan pada Kapolseknya, Brigadir Deri ini tidak utuh melaporkannya. Seharusnya terkait dengan rental, penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan tapi dilaporkannya leasing,” ujar Suyadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Sumber: Konferensi Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X