Baca Juga: Kalahkan Argentina dengan skor 2-1, Garuda Nusantara diminta terapkan ilmu padi
Dilansir dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), hasil pemeriksaan kesehatan tersebut sangat penting untuk memastikan para calon memenuhi syarat kesehatan sebagi bagian dari proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati.
Hasil tes kesehatan itu juga nantinya akan digunakan sebagai salah satu pertimbangan KPU dalam proses penetapan calon yang dijadwalkan pada tanggal 22 September 2024 mendatang.
Rangkaian pemeriksaan kesehatan itu juga merupakan bagian dari persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap calon kepala daerah sebelum dinyatakan resmi sebagai peserta Pilkada.
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa setiap calon mampu menjalankan tugasnya dengan baik jika terpilih nanti.
Artikel Terkait
Gandeng Pemuda Muhammadiyah, KPU Subang gelar sosialisasi Pilkada 2024 untuk segmen kepemudaan, ini target yang diharapkan!
Lengkapi syarat pendaftaran sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2024, ARD urus SKCK di Polres Subang
Pengamanan Pilkada Subang 2024, Polres Subang gelar simulasi Simpamkota
Pasangan Aslina resmi daftar ke KPU Subang, Eef Hidayat tegaskan komitmen jagoanya terhadap pembangunan Subang, terutama kaum disabilitas
Diiringi ratusan pendukunganya, pasangan ARD dan Lina Marliana resmi daftar ke KPU Subang sebagai kandidat Pilkada 2024
Usai daftar ke KPU Subang, tiga paslon Pilkada Subang 2024 jalani tes kesehatan di RSHS Bandung
KPU RI sebut penetapan dan pengundian nomor paslon Pilkada 2024 akan digelar pada 22-23 September