Penetapan Hari Raya Idul Fitri, Kemenag gelar sidang isbat pada Selasa 9 April 2024

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 9 April 2024 | 06:39 WIB
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin (PMJNews)
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin (PMJNews)

Ia juga mengatakan bahwa hasil hisab dan rukyatulhilal tersebut akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat.

"Jadi kapan Hari Raya Idul Fitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers," terangnya.

Baca Juga: AKP Ikin Sodikin terjun langsung lakukan evakuasi mobil Avanza hitam yang terperosok ke parit di jalan raya Cilameri Subang

Pelaksanaan sidang isbat, kata Kamaruddin merupakan penetapan secara formal yang sudah diatur sesuai dengan undang-undang.

"Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama," ujarnya.

Dala pasal tersebut, lanjut Kamaruddin Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah.

"Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X