Baca Juga: 2 Narapida terorisme gelar ikrar setia kepada NKRI di Lapas 2A Subang
Hal tersebut, lanjut Lilis sudah dilakukanya oleh Danu hingga kasus yang sudah 2 tahun lebih ini bisa terungkap.
Disisi lain, Yoris Raja Amanullah yang juga anak dari Tuti Suhartini dan kakak dari Amalia Mustika Ratu tidak mendukung Danu dijadikan sebagai justice collaborator.
Pengacara Yoris, Nanang Koyim menyebut bahwa klienya tidak mendukung Danu dijadikan justice collaborator karena Danu sejak awal sudah mengetahui semuanya terkait kasus ini namun tidak mengungkapnya.
Nanang pun mempertanyakan sikap Danu kenapa baru membukanya sekarang, setelah 2 tahun lebih kasus ini menjadi misteri.
"Semoga saja pihak LPSK bisa menilai dan mengkaji lebih dalam dari sisi hukum tentang tersangka Danu yang sudah menutupi kejahatan selama dua tahun lebih." ujarnya.
Selain itu, kata Nanang ia pun berharap pihak LPSK bisa mengkajinya lebih dalam terkait kelayakan Danu dijadikan sebagai justice collaborator.
"Walaupun dia sudah mengungkapkan kasus pembunuhan ini. Namun dia telah menutupi kasus ini selama 2 lebih," tuturnya.
Artikel Terkait
Polda Jabar tetapkan 5 tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, ini respon keluarga korban
2 Tahun Danu tak berani ungkap kasus pembunuhan ibu dan anak, seperti ini kata keluarga korban
Kasus pembunuhan ibu dan anak, Yoris berharap ada keadilan, kuasa hukum akan kawal hingga terang benderang
Pasangi garis polisi, Polda Jabar akan olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak pekan depan
Olah TKP ulang kasus pembunuhan ibu dan anak, ramai dikunjungi warga dan dijaga ketat polisi
Update kasus pembunuhan ibu dan anak, Ditreskrimum sebut olah TKP ulang sudah sesuai dengan keterangan Danu
Babak baru kasus pembunuhan ibu dan anak, Kapolda Jabar turun langsung meninjau lokasi pada olah TKP ulang