Kasus Subang, LPSK datangi rumah keluarga korban pembunuhan ibu dan anak

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 26 Oktober 2023 | 23:12 WIB
LPSK datangi kediaman keluarga korban kasus Subang, Kamis 26 Oktober 2023
LPSK datangi kediaman keluarga korban kasus Subang, Kamis 26 Oktober 2023

Baca Juga: 2 Narapida terorisme gelar ikrar setia kepada NKRI di Lapas 2A Subang

Hal tersebut, lanjut Lilis sudah dilakukanya oleh Danu hingga kasus yang sudah 2 tahun lebih ini bisa terungkap.

Disisi lain, Yoris Raja Amanullah yang juga anak dari Tuti Suhartini dan kakak dari Amalia Mustika Ratu tidak mendukung Danu dijadikan sebagai justice collaborator.

Pengacara Yoris, Nanang Koyim menyebut bahwa klienya tidak mendukung Danu dijadikan justice collaborator karena Danu sejak awal sudah mengetahui semuanya terkait kasus ini namun tidak mengungkapnya.

Nanang pun mempertanyakan sikap Danu kenapa baru membukanya sekarang, setelah 2 tahun lebih kasus ini menjadi misteri.

Baca Juga: Simposium Nasional Persatuan Aliansi BEM Nusantara hadirkan semangat persatuan dan arah gerakan mahasiswa

"Semoga saja pihak LPSK bisa menilai dan mengkaji lebih dalam dari sisi hukum tentang tersangka Danu yang sudah menutupi kejahatan selama dua tahun lebih." ujarnya.

Selain itu, kata Nanang ia pun berharap pihak LPSK bisa mengkajinya lebih dalam terkait kelayakan Danu dijadikan sebagai justice collaborator.

"Walaupun dia sudah mengungkapkan kasus pembunuhan ini. Namun dia telah menutupi kasus ini selama 2 lebih," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X