lifestyle

Keluhan warga Haji Nawi soal bising lapangan padel viral, suara capai 77 dB dari pagi hingga tengah malam

Selasa, 17 Februari 2026 | 23:58 WIB
Ilustrasi - olahraga padel yang kini tengah populer hingga memicu keluhan kebisingan dari lapangan di tengah permukiman warga (Freepik/freepik)

Angka tersebut dinilai melampaui ambang batas kebisingan untuk kawasan permukiman, yakni sekitar 55 dB pada siang hari dan 50 dB pada malam hari.

Baca Juga: Sopir taksi di Bogor kembalikan uang Rp180 juta, tolak imbalan dan bikin salut warganet

Menurutnya, suara pantulan bola dari gedung lapangan padel menjadi sumber gangguan utama bagi kenyamanan keluarga.

Sudah lapor ke Pemprov DKI dan pengelola

Warga mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Selain itu, keluhan juga disampaikan langsung kepada pihak pengelola lapangan.

“Kami telah menyampaikan langsung keresahan kepada tuan-tuan pengelola, namun tidak ada kesepakatan maupun langkah perbaikan yang konkret,” ungkapnya.

Baca Juga: Peluk boneka orang utan pengganti induknya, kisah bayi monyet punch di Jepang bikin haru

Ia berharap kehadiran fasilitas olahraga di tengah permukiman dapat membawa manfaat, bukan justru menurunkan kualitas hidup warga sekitar.

“Bukan sebaliknya, menjadi petaka kualitas hidup yang memaksa warga beradaptasi dengan kebisingan yang tak pernah mereka pilih,” lanjutnya.

Terkait izin lingkungan, ia menegaskan warga tidak pernah memberikan persetujuan sejak awal pembangunan hingga operasional berjalan.

“Terkait izin lingkungan atau izin ke rumah, sampai bangunan ini berdiri dan beroperasional, kami tidak pernah sekalipun mengizinkan maupun memberi dukungan dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Baca Juga: Dipulangkan ke Malaysia usai 18 tahun menikah di Lombok, Norida Akmal Ayob sempat bertahan hidup jadi penyapu jalan

Di sisi lain, berdasarkan kolom komentar di Instagram, pihak Kelurahan Gandaria Selatan menyebut telah beberapa kali melakukan mediasi dengan melibatkan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta Satpol PP, termasuk tindak lanjut laporan warga.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik di media sosial, seiring meningkatnya tren olahraga padel di tengah kawasan permukiman padat.***

Halaman:

Tags

Terkini