Oleh karena itu, perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers menjadi sangat krusial dalam menjaga demokrasi yang kuat.
Sebagai konklusi, posisi pers sebagai pilar keempat demokrasi adalah landasan yang tak bisa tergantikan dalam menjaga sistem politik yang sehat dan kuat.
Artikel Terkait
Di Hari Pers Nasional, IWO Indonesia gelar Kongres pertama dan rayakan ultah yang ke 5, ini pesan ketum IWO'I
Peringati HPN 2023, Kominfo dorong Dewan Pers untuk siapkan peta jalan jurnalisme digital
Halal bihalal dengan insan pers, Bupati Subang sebut jurnalis mitra strategis menuju Subang Jawara
Profesi jurnalis, menggali fakta di tengah badai informasi
Payung hukum profesi jurnalis di Indonesia, menjaga kebebasan pers dan pertumbuhan demokrasi
ESAI : Independensi jurnalis, pilar penting demokrasi dalam membangun ruang publik yang sehat
ESAI : Peran penting pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial