Selain nilai tukar, stabilitas ekonomi, kepastian hukum, dan konsistensi kebijakan turut menjadi pertimbangan.
Investor perlu memperkirakan apakah aturan akan tetap berlaku secara konsisten serta apakah prospek ekonomi memberikan peluang keuntungan yang sebanding dengan risiko.
“Investor membutuhkan kepastian bahwa aturan tidak berubah secara mendadak, penegakan hukum berjalan konsisten, dan prospek ekonomi memberikan peluang keuntungan yang masuk akal,” tulisnya.
Baca Juga: IHSG anjlok lagi, apa dampaknya pada masyarakat kecil? Ini penjelasannya
Tekanan global dan kebijakan domestik ikut diperhitungkan
Goenardjoadi mengaitkan dinamika pasar dengan sejumlah faktor global dan domestik.
Ketidakpastian geopolitik, kenaikan harga komoditas, serta ekspektasi suku bunga global bertahan tinggi lebih lama dapat memengaruhi pertimbangan investor.
Di dalam negeri, dinamika kebijakan juga menjadi bagian dari penilaian terhadap risiko investasi.
Namun, faktor-faktor tersebut merupakan konteks yang dapat memengaruhi pasar dan tidak serta-merta membuktikan alasan setiap investor asing menjual saham Indonesia.
Baca Juga: Warga Sidajaya gotong royong cor jalan 600 meter, akses petani dua dusun jadi perhatian
Di tengah aksi jual bersih asing, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) justru menguat 0,94 persen menjadi 6.093,759 selama periode 5–9 Oktober 2026. Rata-rata nilai transaksi harian juga meningkat 28,52 persen menjadi Rp16,23 triliun.
Pergerakan tersebut menunjukkan bahwa penjualan bersih asing dan perubahan indeks saham tidak selalu bergerak searah.
Data itu juga belum cukup untuk menyimpulkan bahwa seluruh pelaku pasar kehilangan kepercayaan terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Dana asing tidak selalu keluar dari Indonesia
Penjualan bersih saham oleh investor asing tidak otomatis berarti seluruh dana tersebut meninggalkan Indonesia.