“Dari TP2D mengawal jangan sampai ada permasalahan di kemudian hari, laksanakan sebaik mungkin, mari kita berjuang dan saya yakin masyarakat Subang akan menerima,” ujarnya.
Kang Rey tekankan legalitas dan kepastian hukum
Bupati Subang Kang Rey menyebut daerahnya membutuhkan pembangunan, inovasi, serta penyegaran di pusat kota.
Ia berharap perjanjian kerja sama tersebut menjadi langkah menuju terwujudnya pusat perdagangan yang telah lama dinantikan masyarakat.
“Dengan perjanjian ini, dalam waktu dekat warga Kabupaten Subang bersuka cita akan memiliki Subang Mega Mall dan Subang Trade Center yang sudah lama diidam-idamkan,” kata Kang Rey.
Baca Juga: Viral penghulu marah-marah saat akad nikah, begini klarifikasi dan respons Kemenag
Meski demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaan proyek tetap mengutamakan kepatuhan terhadap aturan.
Aspek perizinan, legalitas, dan pendampingan hukum diminta segera ditindaklanjuti agar proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
“Saya ingin selain harus cepat, juga harus mengedepankan prinsip yang menjadi keharusan dan kewajiban, dan jangan sampai ada satu pun hal yang bertentangan dengan norma-norma hukum yang ada,” tegasnya.
Pedagang diminta tidak tersingkir
Selain persoalan legalitas, keberadaan pedagang menjadi perhatian dalam rencana pembangunan Subang Mega Mall dan Subang Trade Center.
Kang Rey meminta seluruh pemangku kepentingan aktif melakukan sosialisasi untuk menjaga kondisi psikologis pedagang selama proses pembangunan berlangsung.
“Saya mengizinkan, asalkan masyarakat dan pedagang tidak disingkirkan,” ujarnya.
Ia secara khusus menginstruksikan Direktur PT Subang Sejahtera untuk membuka ruang dialog dengan para pedagang.