GENMILENIAL.ID – Isu pemangkasan potongan aplikasi ojek online (ojol) menjadi sorotan utama dalam audiensi antara Paguyuban Transportasi Online Subang Raya dengan Pemerintah Kabupaten Subang.
Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Bupati I, Kamis 21 Mei 2026, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan potongan aplikator.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur pemotongan komisi aplikasi ojol maksimal sebesar 8 persen, dari sebelumnya yang mencapai sekitar 20 persen.
Dukung kebijakan presiden, ringankan beban driver
Bupati yang akrab disapa Kang Rey itu menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam menata ekosistem transportasi digital.
“Siap mendukung arahan Presiden yang membatasi potongan aplikator maksimal 8 persen,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojol yang selama ini terbebani potongan aplikasi cukup besar.
Ia juga menilai, penyesuaian potongan ini dapat memberikan ruang lebih bagi driver untuk meningkatkan pendapatan di tengah persaingan dan biaya operasional yang terus meningkat.
Pemkab Subang siapkan rumah singgah hingga BPJS
Tak hanya mendukung regulasi pusat, Pemerintah Kabupaten Subang juga menyiapkan sejumlah program untuk menunjang kesejahteraan pengemudi ojol.
Di antaranya melalui bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan gratis, hingga rencana penyediaan rumah singgah dengan memanfaatkan aset daerah.
“Saya terus berupaya bisa memberikan tempat untuk bapak ibu yang layak,” ungkap Kang Rey.