GENMILENIAL.ID – Rencana pembangunan mall di Kabupaten Subang dipastikan akan segera terealisasi pada tahun 2026.
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, menegaskan proyek tersebut siap dimulai setelah investor menyanggupi sejumlah syarat yang diajukan pemerintah daerah.
Kepastian ini disampaikan Kang Rey usai agenda pelantikan pejabat fungsional dan penugasan kepala sekolah di Aula Oman Syahroni, Kantor Bupati Subang, Selasa, 19 Mei 2026.
Baca Juga: BPK bongkar dugaan KPR bermasalah di BTN, potensi kerugian negara tembus Rp1,3 triliun
“Insha Allah, pembangunan mall tahun ini mulai berjalan, tapi saya tekankan masyarakat harus happy, pedagang juga harus happy,” ujarnya.
Tanpa jaminan aset Pemda
Isu utama yang disorot dalam proyek ini adalah komitmen pemerintah daerah untuk tidak membebani aset daerah.
Kang Rey memastikan pembangunan mall tidak akan menggunakan aset Pemerintah Daerah sebagai jaminan ke bank.
“Yang jelas saya pastikan tidak akan menggunakan aset Pemda untuk diagunkan ke bank. Investor akan bertanggung jawab,” tegasnya.
Baca Juga: Gebrakan pendidikan Subang: 238 Kepsek dilantik, Rp28 miliar digelontorkan bereskan kelas rusak
Ia juga menekankan bahwa investor wajib memberikan jaminan perlindungan terhadap pedagang yang saat ini menempati kawasan Pujasera, agar tidak dirugikan oleh proyek pembangunan tersebut.
8 Syarat ketat untuk investor
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Subang menetapkan delapan syarat utama yang harus dipenuhi investor.
Syarat tersebut mencakup penggunaan modal pribadi tanpa dana eksternal, relokasi pedagang, hingga kewajiban menyerap tenaga kerja lokal.