karir-bisnis

Terobosan KUR berbasis kekayaan intelektual, pelaku ekraf bisa ajukan modal tanpa agunan fisik

Jumat, 24 April 2026 | 18:15 WIB
Rapat koordinasi ICCN bersama Kementerian Ekonomi Kreatif RI membahas pengembangan KUR berbasis kekayaan intelektual sebagai terobosan pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif di Indonesia, Rabu, 22 April 2026 (Dok. ICCN)

Langkah ini diharapkan mampu menjadi “pecah telur” pembiayaan berbasis kekayaan intelektual pertama di Indonesia.

Baca Juga: Sempat dibantah, Bareskrim tetapkan Syekh Ahmad Al Misry tersangka dugaan pelecehan 5 santri

Selain itu, model agregator juga tengah disiapkan, khususnya untuk subsektor musik dan konten digital.

Dalam skema ini, agregator akan berperan sebagai pengelola pinjaman sekaligus distributor royalti dari platform digital seperti YouTube dan Spotify.

Dengan sistem tersebut, arus pendapatan bisa lebih terukur sehingga risiko kredit macet dapat ditekan.

Potensi imbal hasil tinggi, tapi butuh legalitas kuat

Hasil simulasi yang dipaparkan menunjukkan potensi imbal hasil atau return on investment (ROI) mencapai sekitar 28,94 persen, dengan masa pengembalian antara 30 hingga 52 bulan.

Baca Juga: Evakuasi dramatis 2 WNA Rusia di tebing Pantai Cemongkak Bali, tim SAR gunakan helikopter

Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesiapan data dan legalitas kekayaan intelektual.

Kementerian Ekonomi Kreatif menegaskan bahwa KI harus memiliki legalitas yang jelas dan telah digunakan dalam bisnis minimal dua tahun agar dapat dinilai secara ekonomi.

Legalitas ini juga menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan serta memperkuat posisi pelaku usaha di pasar.

Menuju model pembiayaan nasional

Sebagai tindak lanjut, ICCN dan Kementerian Ekonomi Kreatif akan melakukan sosialisasi secara nasional di 38 provinsi, sekaligus memperkuat program inkubasi bagi pelaku yang belum siap mengakses pembiayaan.

Baca Juga: Zakat jadi instrumen keadilan sosial, BAZNAS Subang dorong perluasan manfaat di luar ASN

Langkah lain yang disiapkan meliputi pengembangan skema pembiayaan berbasis data pendapatan, open call IP Financing, hingga koordinasi rutin untuk memantau perkembangan program.

Halaman:

Tags

Terkini