GENMILENIAL.ID — Perumda Air Minum Tirta Rangga Subang memasuki babak baru tata kelola perusahaan setelah Dewan Pengawas periode 2026–2030 resmi dilantik.
Pelantikan ini menjadi momentum strategis bagi Perumda Tirta Rangga Subang untuk memperkuat pelayanan air bersih sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang.
Prosesi pelantikan digelar di Kantor Perumda Tirta Rangga, Subang, Rabu 18 Februari 2026.
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi yang akrab disapa Kang Rey, didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan Dewan Pengawas.
Adapun Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang periode 2026–2030 yang dilantik yakni Dr. Drs. Yayat Sudrajat sebagai Ketua Dewan Pengawas, Drs. H. Tatang Saepulloh sebagai Anggota Dewan Pengawas, dan Wawan Purwandi sebagai Anggota Dewan Pengawas.
Perkuat tata kelola dan pelayanan air bersih
Dengan dilantiknya Dewan Pengawas baru, Perumda Tirta Rangga Subang diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan dan pelayanan kepada masyarakat sebagai penyedia layanan air bersih.
Kang Rey menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan titik awal penguatan fungsi pengawasan agar perusahaan daerah tersebut dapat berjalan lebih optimal dan profesional.
“Selamat kepada Dewan Pengawas TRS (Tirta Rangga Subang). Semoga ini menjadi spirit meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perumda Tirta Rangga Subang memiliki peran ganda yang tidak bisa dipisahkan.
Selain menjalankan fungsi sosial dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, perusahaan juga dituntut mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD.
Dorong kontribusi terhadap PAD Kabupaten Subang