GENMILENIAL.ID — Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pengawas Perumda Tirta Rangga Subang secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi bagi para pelamar calon Dewan Pengawas untuk masa jabatan periode 2026–2031.
Pengumuman tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Subang Nomor 900.1.13.2/KEP-557-PE/2025, setelah panitia melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen administrasi seluruh peserta yang mendaftar.
Seleksi administrasi ini menjadi tahapan awal dalam rangka menjaring figur yang dinilai memiliki kapasitas, integritas, serta kompetensi untuk mengawasi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air minum milik Pemerintah Kabupaten Subang tersebut.
Baca Juga: Apresiasi DPRD Subang atas pengungkapan pembunuhan Wantilan, minta keamanan Dapil III diperkuat
Lima peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi
Berdasarkan hasil seleksi yang diumumkan Pansel, terdapat lima peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Adapun nama-nama peserta yang lolos seleksi administrasi adalah sebagai berikut:
- Lina Marlina
- H. Nurinto
- Suherman
- Drs. Tatang Saepuloh
- Wawan Purwandi
Kelima peserta tersebut dinyatakan telah menyerahkan dokumen persyaratan secara lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi.
Baca Juga: Beda dengan STY dan Kluivert, gaya kepelatihan John Herdman disebut mirip Pep Guardiola
Masuk tahapan uji kelayakan dan kepatutan
Selanjutnya, para peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Tahapan ini menjadi krusial karena akan menentukan siapa yang paling layak untuk menduduki posisi Dewan Pengawas Perumda Tirta Rangga Subang.
Uji kelayakan akan menilai berbagai aspek, mulai dari kompetensi manajerial, pemahaman terhadap tata kelola BUMD, integritas pribadi, hingga komitmen terhadap peningkatan kinerja dan pelayanan perusahaan daerah.
Pemkab Subang tegaskan proses transparan dan objektif