GENMILENIAL.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni menegaskan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bukan sekadar alat administrasi atau laporan tahunan, melainkan instrumen utama dalam mengukur akuntabilitas dan efektivitas pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Kang Asep dalam kegiatan Penilaian dan Evaluasi SAKIP Kabupaten Subang Tahun 2025 di Aula BP4D Subang, Selasa 4 November 2025, yang turut dihadiri tim evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“SAKIP bukan hanya tentang nilai atau dokumen, tapi tentang seberapa besar manfaat program pemerintah dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi: Banyak tindak pidana ringan terjadi karena kebutuhan dasar warga belum terpenuhi
Kang Asep menilai, evaluasi SAKIP menjadi sarana refleksi bagi setiap perangkat daerah untuk memastikan setiap kebijakan dan anggaran berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga Subang.
Penguatan reformasi birokrasi daerah
Lebih lanjut, Sekda Subang menekankan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi dasar perbaikan reformasi birokrasi dan tolok ukur peningkatan kinerja aparatur di tahun berikutnya.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus punya hasil nyata. Karena akuntabilitas bukan hanya diukur dari laporan, tapi dari kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Tim Evaluator Kementerian PANRB, yakni Sely Kurniawan dan Riri Fachrina Margareta Sitanggang serta para pejabat Pemkab Subang dan seluruh kepala perangkat daerah.
Melalui evaluasi SAKIP, Pemkab Subang berkomitmen memperkuat sistem pemerintahan yang transparan, efisien, dan berorientasi hasil (result-based government), sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam memperkuat reformasi birokrasi.***