GENMILENIAL.ID – Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemerintah resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen.
Kebijakan bersejarah ini mulai berlaku pada 22 Oktober 2025, bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Penurunan harga dilakukan tanpa menambah subsidi dari APBN, melainkan melalui efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi pupuk nasional.
Baca Juga: Heboh kritik Dedi Mulyadi soal Aqua, pakar hidrogeologi: Semakin dalam justru semakin murni
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, yang mengubah ketentuan sebelumnya terkait jenis, harga eceran tertinggi, dan alokasi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025.
Penurunan harga meliputi seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani:
- Urea: dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram
- NPK: dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram
- NPK Kakao: dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram
- ZA Khusus Tebu: dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram
- Pupuk Organik: dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram
Baca Juga: Mahfud MD bongkar dugaan mark up whoosh, KPK: Kami sudah bergerak kumpulkan data
Kebijakan ini langsung berdampak pada lebih dari 155 juta penerima manfaat yang terdiri dari petani dan keluarganya di seluruh Indonesia.
Mentan Amran: Bukti nyata keberpihakan negara kepada petani
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan bahwa penurunan harga pupuk merupakan arahan langsung Presiden Prabowo agar pupuk bersubsidi benar-benar terjangkau bagi petani.
“Ini terobosan Bapak Presiden. Pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau. Tidak boleh ada keterlambatan dan kebocoran,” kata Amran di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.
Ia menambahkan, Kementan bersama PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) telah melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari deregulasi distribusi langsung dari pabrik ke petani, penyederhanaan proses penyaluran, hingga pengetatan pengawasan.
“Pupuk adalah darah pertanian. Tanpa pupuk, produksi tidak bisa berjalan. Langkah ini adalah upaya nyata menolong petani dan meningkatkan produksi pangan nasional,” ujar Amran.