Presiden Prabowo turunkan harga pupuk 20 persen: Pertama kali dalam sejarah, tanpa tambah subsidi APBN

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:38 WIB
Menteri Pertanian Amran Sulaiman berikan keterangan pers pada awak media, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025 (Dok. Istimewa)
Menteri Pertanian Amran Sulaiman berikan keterangan pers pada awak media, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025 (Dok. Istimewa)

Efisiensi Rp10 triliun dan pembangunan tujuh Pabrik Baru

Melalui revitalisasi sistem, pemerintah berhasil menghemat anggaran hingga Rp10 triliun, menurunkan biaya produksi pupuk sebesar 26 persen, serta meningkatkan laba PT Pupuk Indonesia hingga Rp2,5 triliun pada 2026, dengan proyeksi keuntungan total mencapai Rp7,5 triliun.

Program ini juga akan menambah volume pupuk bersubsidi sebesar 700 ribu ton secara bertahap hingga 2029.

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, pemerintah tengah membangun tujuh pabrik pupuk baru, di mana lima di antaranya ditargetkan rampung paling lambat tahun 2029.

Baca Juga: Alex Pastoor ungkap 3 poin gagalnya proyek PSSI era Kluivert: Kami sudah mati-matian, tapi belum cukup

“Dengan pabrik baru, biaya produksi bisa ditekan lebih dari seperempat, dan ketergantungan pada bahan baku impor akan berkurang signifikan,” kata Amran.

Langkah tegas terhadap penyalahgunaan pupuk

Pemerintah juga memastikan adanya penegakan hukum ketat terhadap penyalahgunaan pupuk bersubsidi, termasuk oleh korporasi besar yang terbukti melanggar.

Pelaku dapat dikenakan sanksi pencabutan izin usaha dan pidana penjara maksimal lima tahun, serta denda hingga Rp5 miliar sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Amran menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar soal harga pupuk, tetapi bentuk nyata keberpihakan negara terhadap petani.

Baca Juga: Polres Subang gelar uji coba dan pengecekan SPPG, pastikan kualitas dan keamanan pangan MBG

“Presiden Prabowo memberi arahan tegas: negara harus hadir di sawah, di kebun, di ladang. Petani tidak boleh menjerit karena harga pupuk,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah memastikan pupuk tersedia, terjangkau, dan tepat sasaran sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kedaulatan pangan nasional.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X