karir-bisnis

Padel kena pajak hiburan 10 persen, Pramono Anung: Rata-rata pemainnya mampu

Senin, 7 Juli 2025 | 06:10 WIB
Ilustrasi olahraga padel yang akan segera dikenai pajak hiburan 10 persen (Freepik/freepik)

Kebijakan ini menjadi bagian dari optimalisasi penerimaan daerah melalui sektor-sektor hiburan dan rekreasi yang kini makin berkembang, termasuk tren olahraga urban seperti padel.***

Halaman:

Tags

Terkini