GENMILENIAL.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang dikenal dengan pasukan oranye, mulai 23 hingga 26 Juni 2025.
Rekrutmen ini ditujukan untuk mengisi posisi di tingkat kelurahan guna menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas umum di lingkungan masyarakat.
Informasi pembukaan pendaftaran ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah (SE Sekda) Nomor 12/SE/2025.
Masyarakat dapat mengakses detailnya melalui kanal resmi Pemprov DKI atau langsung melihat di papan pengumuman tiap kelurahan.
Baca Juga: Iran bantah rencana negosiasi nuklir dengan AS, Menlu Araghchi sebut Washington penuh kontradiksi
“Persyaratan terdiri dari ijazah SD/sederajat atau bisa membaca menulis, serta KTP,” bunyi lampiran dalam SE yang ditandatangani Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali, dikutip Selasa, 24 Juni 2025.
Kelurahan Ancol butuh 14 orang
Berdasarkan data kebutuhan tenaga PPSU yang dihimpun hingga hari ini, formasi terbanyak berada di Kelurahan Ancol dengan 14 orang, disusul Kelurahan Bangka sebanyak 11 orang.
Berikut tahapan rekrutmen PPSU DKI Jakarta 2025:
- Pendaftaran: 23–26 Juni 2025
- Uji Administrasi: 27–30 Juni 2025
- Uji Teknis: 30 Juni–11 Juli 2025
- Pengumuman Akhir: 31 Juli 2025
Baca Juga: Perang Israel-Iran, DPR imbau WNI di wilayah konflik tetap tenang, evakuasi dilakukan bertahap
Pelamar lama masih diakomodasi
Bagi masyarakat yang sebelumnya telah mengajukan lamaran ke Balai Kota, Pemprov DKI memastikan data mereka tetap diproses.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin menyatakan pihak kelurahan akan tetap memproses lamaran-lamaran yang sudah masuk.
“Masyarakat yang telah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota, data tersebut tetap akan diperhatikan dan diproses,” ujarnya.