Indonesia alami penurunan tajam
Tekanan yang sama juga dirasakan oleh industri asuransi umum di Indonesia. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), laba setelah pajak industri asuransi umum pada 2023 yang masih mencatat Rp7,80 triliun, anjlok drastis menjadi rugi Rp10,14 triliun pada 2024, atau turun hingga 197,8 persen.
Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menjelaskan penurunan ini dipengaruhi oleh melemahnya hasil underwriting serta lonjakan cadangan premi dan klaim.
“Tentunya laba ini terpengaruh dari perhitungan hasil underwriting. Seperti kita ketahui, komponen laba dari perusahaan asuransi berasal dari hasil underwriting dan hasil investasi,” ujarnya dalam Konferensi Pers Kinerja AAUI di Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
Pada 2023, hasil underwriting masih positif sebesar Rp19,46 triliun. Namun, pada 2024 terjun bebas menjadi defisit Rp1,52 triliun.
Baca Juga: Dibalik penertiban, ada perlindungan untuk UMKM Subang
Cadangan premi melonjak dari Rp3,44 triliun menjadi Rp22,27 triliun (naik 546,5 persen), sedangkan cadangan klaim meningkat dari Rp1,25 triliun menjadi Rp5,08 triliun (naik 306,3 persen).
Kondisi ini menunjukkan bahwa industri asuransi nasional turut rentan terhadap dampak perubahan iklim dan ketidakpastian global, serta membutuhkan strategi mitigasi risiko dan perluasan cakupan proteksi secara menyeluruh.***