karir-bisnis

RS Hamori lakukan PKS dengan BPJS Kesehatan untuk CSR penjaminan kepesertaan JKN-KIS bagi 50 warga Jabong, Jayadi : Semangat gotong royong

Senin, 27 Mei 2024 | 19:20 WIB
Penandatanganan PKS RS Hamori dan BPJS Kesehatan Cabang Sumedang untuk CSR penjaminan kepesertaan JKN-KIS bagi 50 warga Jabong, Senin 27 Mei 2024

Citra juga menjelaskan bahwa saat ini, belum semua komponen item perawatan di RS. Hamori semuanya dicover oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga: 90 Anggota Panwascam dilantik oleh Bawaslu Subang, diisi 79 laki-laki dan 11 perempuan

“Mata kita belum, gizi kita belum, neurologi kita belum, bedah mulut belum, masih banyak yang belum, sehingga banyak yang komplen ke kita,” jelasnya.

Citra pun berharap dalam proses yang sedang berjalan ini, RS Hamori suatu saat nanti bisa mengcover semua komponen item dengan BPJS Kesehatan.

“Mohon doanya, mudah-mudahan RS Hamori kita semua bisa, pelayanan-pelayanan yang ada di RS. Hamori seluruhnya bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sumedang, Jayadi mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik penandatangan PKS RS Hamori dengan BPJS Kesehatan terkait CSR penjaminan kepesertaan JKN-KIS bagi 50 warga Jabong.

Baca Juga: Hasil studi, banyak bergerak bisa jaga kesehatan mental

“Bukan hanya RS Hamori tapi banyak juga klinik-klinik, Bumdes, Perusahaan dan sebagainya yang sudah mengeluarkan CSRnya untuk membantu masyarakat kita yang kurang mampu dan didaftarkan sebagai peserta JKN, jadi iuranya yang membayarnya RS Hamori untuk yang 50 orang,” kata Jayadi.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sumedang tersebut mengatakan bahwa tujuan dari hal tersebut adalah merupakan semangat gotong royong bukan semangat individu, semangat kebersamaan.

“Kalau sudah gotong royong, nanti kalau ada yang sakit itu, itu dilayani, mulainya dari mana, dari faskes yang pertama dulu, seandainya tidak mampu, maka dirujuk,” terangnya.

Jayadi juga menyampaikan bahwa pasien yang sudah dirujuk harus dilakukan perawatan hingga sembuh, dan pihak BPJS Kesehatan akan membayar sesuai tagihan yang sudah diajukan oleh pihak Rumah Sakit.

Baca Juga: 292.820 kendaraan tinggalkan Jabotabek pada Hari Raya Waisak 2024

“Kami membayar itu adalah sesuai dengan tagihan yang diajukan oleh Rumah Sakit, peserta adalah membayar iuran atau dari CSR ini membayar iuran yang rutin tiap bulan, tadi diniatkan sebagai shodakoh,” paparnya.

Kata Jayadi yang sehat harus membantu yang sakit, karena ada saja yang sakit tidak mungkin semua orang akan sehat semua, terutama mereka yang sedang berada di Rumah Sakit.

“Sehat, kita membayar BPJS supaya sehat dan membantu yang sakit, karena pasyi ada saja yang sakit, karena gak mungkin didunia ini sehat semua pasti ada yang sakit, nah yang sakit ini dibantu, di Rumah Sakit,” tuturnya.

Halaman:

Tags

Terkini