GENMILENIAL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemerintah untuk memperpanjang kebijakan hapus tagih Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mengalami kesulitan membayar pembiayaan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menilai langkah tersebut penting untuk mempercepat pemulihan sektor UMKM yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian nasional.
“Program penghapusan utang UMKM yang telah dijalankan pemerintah sudah berada di jalur yang tepat, namun masih perlu diefektifkan di lapangan,” kata Mahendra di Jakarta Selatan, Jumat, 10 Oktober 2025.
Mahendra juga menegaskan pentingnya perpanjangan masa berlaku kebijakan hapus tagih agar bisa menjangkau lebih banyak pelaku usaha.
“Kami berharap efektivitas peraturan pemerintah terkait hapus buku dan hapus tagih bagi pembiayaan UMKM di bank-bank Himbara dapat diperpanjang dan ditingkatkan,” ujarnya.
Dorongan perpanjangan kebijakan
OJK disebut telah menyampaikan rekomendasi langsung kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa agar kebijakan hapus tagih bagi UMKM tidak hanya diperpanjang, tetapi juga diperkuat pelaksanaannya.
Langkah ini dinilai mendesak mengingat masih banyak UMKM yang terjerat kredit macet.
Berdasarkan data pemerintah, sekitar 900 ribu hingga satu juta pelaku UMKM tercatat memiliki tunggakan KUR berstatus macet selama lebih dari sepuluh tahun.
Kredit macet capai Rp15 triliun
Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman sebelumnya menyebut nilai kredit macet yang akan dihapus mencapai sekitar Rp15 triliun.
“Kebijakan ini merupakan strategi penyelamatan sektor riil agar pelaku usaha kecil bisa kembali produktif tanpa terbebani utang lama,” ujarnya, Jumat, 18 Juli 2025.
Artikel Terkait
Dinilai gagal sehatkan bank perekonomian, BPR di Deli Serdang resmi ditutup OJK
OJK tekankan pentingnya lapor cepat bagi korban penipuan keuangan, jangan lewat 12 jam
Intermediasi perbankan stabil, OJK dorong relaksasi kredit bagi UMKM
OJK tegaskan likuiditas dan solvabilitas lembaga keuangan RI tetap kuat di tengah gejolak global
Dugaan bobol RDN Rp70 miliar di BCA, OJK perketat aturan transfer demi lindungi investor
OJK terbitkan aturan baru, lembaga keuangan ‘dipaksa’ dorong kredit UMKM demi pemulihan ekonomi
Akhir pelarian Adrian Gunadi: Mantan bos Investree dipulangkan dari Qatar, Rp2,7 triliun dana ilegal kini disidik OJK