Dalam rapat yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, hadir Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Menteri BUMN Erick Thohir, serta Tim Kurator dan Koordinator Serikat Pekerja PT Sritex.
Baca Juga: Dukung kelancaran arus mudik lebaran 2025, ASTRA Infra berikan diskon tarif tol, ini besaranya
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah menaruh perhatian dan berupaya mencari jalan keluar.
"Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah sangat menaruh perhatian terhadap bagaimana mencari jalan keluar bagi para pekerja yang terdampak PHK di PT Sritex," ujar Prasetyo Hadi.
Pemerintah berupaya memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi, termasuk jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
Dalam hal ini, Menaker Yassierli menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal hak-hak tersebut hingga benar-benar dapat dimanfaatkan oleh para pekerja.***
Artikel Terkait
Bermula perusahaan tradisional di Solo hingga bikin produk global, kini Sritex PHK ribuan karyawan dan dinyatakan pailit
Selain penuhi hak karyawan yang kena PHK di Sritex Group, Wamenaker ungkap akan hapus batasan usia untuk mencari kerja: Jangan dipersulit
Setelah dinyatakan bangkrut dan PHK ribuan karyawan, ini besaran aset Sritex yang akan dikuasai kurator
Rincian utang Sritex dibongkar, mencapai puluhan triliun yang membuat bangkrut dan PHK semua karyawan
Kondisi Sritex ambruk, akankah karyawan yang kena PHK tetap dapat pesangon? ini penjelasan kurator
Karyawan Sritex yang terdampak PHK terancam tak dapat THR, DPR RI sampaikan pernyataan ini
150 Karyawan yang sudah di-PHK dipanggil untuk bekerja kembali di Sritex, ini tugas barunya