Prabowo tegaskan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah: Selain itu tak naik!

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 1 Januari 2025 | 07:41 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto berpoto bersama usai konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, sore hari, Selasa 31 Desember 2024
Presiden RI, Prabowo Subianto berpoto bersama usai konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, sore hari, Selasa 31 Desember 2024

“Sesuai kesepakatan pemerintah RI dan DPR tahun 2021, kenaikan tarif dilakukan bertahap dari 10 persen ke 11 persen pada 2022. Lalu pada 1 Januari 2025 jadi 12 persen. Kenaikan bertahap ini dimaksud agar tak memberi pengaruh signifikan ke daya beli masyarakat, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi,” kata Prabowo.

Prabowo pun menegaskan bahwa sikap pemerintah yang ia pimpin, dan juga pemerintah pendahulu adalah setiap kebijakan perpajakan yang mengutamakan perlindungan daya beli rakyat dan mendorong pemerataan ekonomi.

“Saya kira dengan ini sudah jelas pemerintah terus berupaya menciptakan sistem pajak yang adil dan pro rakyat,” tukasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X