Terjadi lagi, politik dinasti di Pilkada 2024, ternyata ini faktor di balik adanya ‘Tentakel Kekuasaan’

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 21 September 2024 | 03:38 WIB
Ilustrasi dua orang berjabat tangan (Unsplash.com/Chris Liverani)
Ilustrasi dua orang berjabat tangan (Unsplash.com/Chris Liverani)

Pemusatan kekuasaan ini dikhawatirkan akan mendorong praktik penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), sehingga kekuasaannya menjadi sangat absolute.

Selain itu, pemusatan kekuasaan tersebut akan membuat seseorang semakin mudah memperoleh kekuasaan yang mutlak, dan semakin tinggi potensi penyalahgunaan  kekuasaan.

Akibatnya, kepala daerah maupun pejabat pemerintahan lain yang terpapar politik dinasti pada akhirnya melakukan praktik korupsi dan nepotisme.

Baca Juga: Adik Raffi Ahmad resmi bercerai, Nisya Ahmad kini berstatus janda

Memperluas tentakel kekuasaan

Politik dinasti terjadi sejak era Pilkada yang dipilih secara tidak langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Politik  dinasti  tak jarang dibangun oleh para elit politik lokal atau dengan memanfaatkan para elit politik lokal dengan memanfaatkan demokrasi yang terdesentralisasi. 

Kesempatan ini mendorong keinginan atau ambisi  dari  keluarga petahana atau pejabat pemerintah lainnya.

Anggota keluarga akan menjadi tentakel kekuasaan yang akan kembali maju dalam kontestasi pemilihan berikutnya.

Baca Juga: Geruduk gedung DPRD, IMM Subang bawa 4 tuntutan ini, salah satunya minta para anggota DPRD bekerja sesuai tugas pokok dan jangan jadi kacung penguasa

Tentakel tersebut dapat melalui istri, suami, anak, menantu, saudara, maupun kerabat  keluarga.

Dengan  kata  lain,  politik  dinasti  menjadi  sebuah  kekuasaan  daerah yang  (akan) dijalankan oleh sekelompok orang yang terikat dalam hubungan darah atau keluarga dekat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Sumber: Perludem, Journal Unilak, Rumah Pemilu, Nagara Institute

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X