Kemendikbud Ristek batalkan kenaikan UKT tahun ini

photo author
Abdul Rouf, Genmilenial
- Selasa, 28 Mei 2024 | 15:12 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim (Setpres)
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim (Setpres)

GENMILENIAL.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) secara resmi telah melakukan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tungggal (UKT).

Hal itu disampaikan oleh Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim usai dirinya bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024.

"Kemendikbudristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT," kata Nadim Makarim dikutip dari PMJNews pada Selasa, 28 Mei 2024.

Baca Juga: Sanggar Tari Soca Niskala Sunda, dari Kabupaten Subang untuk dunia

Ia pun menyampaikan bahwa pertemuan dirinya dengan para peminpin perguruan tinggi berjalan dengan lancar.

Begitu juga dengan Presiden Joko Widodo, kata Nadiem Presiden menyetujui pembatalan kenaikan UKT.

 

"Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT," ucapnya.

Kemendikbud Ristek akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari perguruan tinggi.

Baca Juga: Pemberlakuan KRIS, Dirut PT Hamori Medical Center : RS Hamori sudah sangat siap

"Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN," ucapnya.

Nadiem juga menegaskan tidak akan ada mahasiswa yang terdampak dari kenaikan UKT.

"Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan PT untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rouf

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X