Istana soal Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober: Tak ada unsur cocoklogi dengan ultah Prabowo

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 16 Juli 2025 | 14:44 WIB
Kepala PCO Hasan Nasbi dalam konferensi pers mingguan, Rabu, 16 Juli 2025 (Kantor Komunikasi Kepresidenan)
Kepala PCO Hasan Nasbi dalam konferensi pers mingguan, Rabu, 16 Juli 2025 (Kantor Komunikasi Kepresidenan)

GENMILENIAL.ID – Penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional oleh Kementerian Kebudayaan ramai diperbincangkan publik lantaran bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menggunakan pendekatan cocoklogi dalam penentuan tanggal-tanggal penting nasional.

“Ketika sebuah tanggal ditetapkan oleh Kementerian, itu ada dasarnya, apakah itu dasar hukum, dasar peristiwa, atau dasar sejarah,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 16 Juli 2025.

Baca Juga: Trump puji Prabowo usai kesepakatan penurunan tarif dagang RI-AS: Cerdas dan sangat populer

Hasan menjelaskan, penetapan Hari Kebudayaan Nasional merupakan aspirasi dari para budayawan, seniman, serta pelaku tradisi yang ingin agar kontribusi mereka lebih diakui secara nasional.

“Ini merupakan masukan dari para budayawan, para pekerja seni, tradisi yang merasa penting untuk ditetapkan sebuah tanggal sebagai Hari Kebudayaan,” ucapnya.

Ia menyebut, Hari Kebudayaan Nasional dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan kepada para pelaku budaya dan seni atas kontribusinya terhadap pembangunan bangsa.

“Supaya tidak hanya sekedar diingat tapi juga mendapat tempat dalam keberlanjutan pembangunan bangsa kita,” tambahnya.

Baca Juga: Pelepasan balon lebih awal warnai pelantikan PPPK Batang Hari, rumor Bupati ngambek mencuat

Lebih lanjut, Hasan menyebut tanggal tersebut memiliki dasar historis, yakni merujuk pada puncak pengakuan terhadap keberagaman budaya bangsa melalui Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951, yang secara resmi mengadopsi Bhineka Tunggal Ika sebagai bagian dari lambang negara.

“Mungkin yang harus dipahami teman-teman semua maupun masyarakat, puncak dari pengakuan keberagaman kita sebagai bangsa itu ditetapkannya PP Nomor 66 Tahun 1951,” jelasnya.

Ia menegaskan, kesamaan tanggal dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo hanyalah sebuah kebetulan.

“Kita tidak menganut otak-atik gathuk atau cocoklogi, kalau kebetulan, ya nggak apa-apa, ini soal kebetulan,” tandas Hasan.

Baca Juga: Tipu daya guru ngaji yang diduga cabuli santri perempuan di Tebet: Dibujuk pakai uang, pulang paling belakang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X