GENMILENIAL.ID - Film 'Jalan Yang Jauh Jangan Lupa Pulang' saat ini tengah tayang di bioskop-bioskop tanah air dimulai pada tanggal 2 Februari 2023.
Sebuah film bergenre keluarga yang merupakan sekuel dari film NKCTHI (Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini) karya Marchella FP telah berhasil menghipnotis penonton setelah tiga hari penayangannya.
Aktris dan aktor utama film 'Jalan Yang Jauh Jangan Lupa Pulang' ini di perankan oleh Rio Dewanto sebagai Angkasa, Sheila Dara Aisha sebagai Aurora dan Rachel Amanda sebagai Awan.
Untuk kamu yang penasaran dengan alur cerita film ini, berikut sinopsis film 'Jalan Yang Jauh Jangan Lupa Pulang'.
Film ini berkisah tentang, perjuangan, perjalanan hidup dan lika-liku hubungan tiga kakak beradik dalam sebuah keluarga.
Diawali dengan keinginan Aurora yang memilih merantau ke London, Inggris yang tengah berusaha meraih mimpinya serta haru menghadapi kerasnya kehidupan saat jauh dengan keluarga.
Sosok Aurora tidak sendirian meraih mimpi di London, Ia bersama temannya Honey (Lutesha Sadhewa) dan Kit (Jerome Kurnia).
Baca Juga: Ikuti ajang Kejuaraan Dunia Kempo 2023, Perkemi targetkan Indonesia peringkat dua
Selama tinggal di London yang jauh dengan keluarga, Aurora haru bekerja keras. Kerja serabutan untuk biaya kuliah, dari kesibukannya itu, Aurora dan keluarganya menjadi jarang komunikasi.
Lama tidak ada kabar, membuat Angkasa (Rio Dewanto) dan Awan (Rachel Amanda) menyusul Aurora ke London.
Setelah mereka bertemu, sosok Aurora berubah menjadi berantakan, dan hancur akibat kekerasan menteri yang dilakukan Jem (Ganindra Bimo).
Tidak hanya itu, Jem juga yang membuat Aurora berhenti Kuki serta harus kehilangan semua mimpi dan impiannya.
Melihat kondisi Aurora, kedua saudaranya Angkasa dan Awan mengajak Aurora untuk pulang ke Indonesia.
Artikel Terkait
Biografi singkat Buya Hamka, Ulama, penuh karya, dan latar pemikiran
Jangan digaruk, inilah bahan alami yang ampuh atasi gatal, apa saja?
Lakukan kolaborasi Kemenpora dengan PSSI, inilah yang di bahas di Forum Discusion Group.
Kasus dugaan korupsi Lukas Enembe, Komnas HAM tegaskan hormati proses hukum KPK
Ingatkan jajaranya pola hidup sederhana, Jaksa Agung sebut Instruksi Nomor 2 Tahun 2020