GENMILENIAL.ID – Kasus penangkapan artis dan musisi Onadio Leonardo (Onad) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Jumat, 31 Oktober 2025, kini ramai jadi sorotan publik.
Tak hanya karena statusnya sebagai figur publik, kasus ini juga diwarnai dukungan dari organisasi masyarakat (ormas) anti narkoba yang siap mendampingi proses hukum Onad, serta mencuatnya rekaman podcast lama berisi candaan dirinya soal ganja.
Dalam penangkapan tersebut, Onad diamankan bersama sang istri, Beby Prisillia, namun polisi memastikan Beby tidak terlibat.
“Di TKP ditemukan satu lembar vapir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga HP,” kata Kabid Humas Polri Brigjen Ade Ary di Jakarta, Sabtu, 1 November 2025.
Menurut Ade Ary, hasil pemeriksaan awal menunjukkan barang bukti sebagian sudah digunakan, sehingga memperkuat dugaan bahwa Onad berstatus sebagai pengguna, bukan pengedar.
GANNAS siap dampingi hukum Onad jika terbukti hanya pengguna
Kasus ini menarik perhatian Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS). Ketua Umum GANNAS, I Nyoman Adi Peri, bahkan mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk memberikan pandangan terkait penanganan kasus tersebut.
Baca Juga: Anggota DPRD Subang usulkan nama jalan Eyang Martayuda dan Bupati Danta Ganda Wikarma
“Sepanjang Onad ini bukan pengedar, kami menyarankan agar tidak diproses peradilan, tetapi ditempatkan untuk pengobatan rehabilitasi sampai tuntas,” ujar Adi.
Ia menegaskan, organisasi anti narkoba berhak menyampaikan saran dan pendampingan bagi kasus penyalahgunaan narkoba yang bersifat konsumtif, bukan komersial.
Langkah GANNAS ini pun menuai pro-kontra publik, sebagian menilai pendampingan itu bentuk empati kemanusiaan, sementara yang lain menganggapnya bisa melemahkan efek jera hukum bagi figur publik.
Candaan soal ganja di podcast kini jadi sorotan