GENMILENIAL.ID – Artis Nikita Mirzani tak kuasa menahan tangis saat membacakan nota keberatan (eksepsi) dalam sidang dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025.
Sejak awal persidangan, suasana haru sudah terasa ketika Nikita menyampaikan eksepsi atas dakwaan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ia menegaskan bahwa tuduhan pemerasan terkait kerugian Rp4 miliar tidak berdasar karena berasal dari kesepakatan bisnis, bukan tindakan kriminal.
Baca Juga: Isu kekerasan Mei 1998 picu isak tangis di DPR, Fadli Zon minta maaf
“Saya ini orang yang menyuarakan edukasi tentang bahayanya produk skincare yang dijual di e-commerce dan menggunakan jarum suntik tanpa pengawasan dokter spesialis,” kata Nikita di hadapan majelis hakim.
Ia juga menyoroti perlakuan yang dirasakannya selama proses hukum berlangsung, seolah-olah dirinya merupakan pelaku kejahatan berat.
“Saya bukan pelaku terorisme, bukan gembong narkoba,” ujarnya terbata.
Lebih jauh, Nikita mengungkapkan kerinduan mendalam terhadap ketiga anaknya: Arkana Mawardi, Laura Meizani, dan Azka Raqila Ukra.
Baca Juga: Kemenhub bantah tarif ojol naik 15 persen, sebut masih dalam tahap kajian
Ia menyebut eksepsi yang dibacakannya ditujukan khusus untuk mereka.
“Untuk ketiga anakku, mami kangen. Mami yakin, kebenaran bisa disalahkan tapi tidak bisa dikalahkan,” tuturnya tersedu.
Sidang lanjutan akan digelar dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi yang disampaikan pihak terdakwa.***