Sempat dicopot dan diminta kembali, Chiki Fawzi akhirnya batal lagi jadi petugas haji 2026

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 29 Januari 2026 | 16:36 WIB
Penjelasan Chiki Fawzi soal batal diminta kembali menjadi petugas haji 2026 (Instagram/chikifawzi)
Penjelasan Chiki Fawzi soal batal diminta kembali menjadi petugas haji 2026 (Instagram/chikifawzi)

Sudah packing, tapi kembali dinyatakan batal

Namun, keputusan tersebut kembali berubah. Melalui Instagram Story, Chiki mengungkapkan bahwa dirinya akhirnya batal lagi bertugas meski telah menyiapkan barang untuk kembali ke asrama.

“Nggak jadi lagi, padahal udah packing balik. Yaudah ya, udah. Saya juga bingung,” tulis Chiki, Kamis 29 Januari 2026.

Ia menambahkan bahwa pembatalan itu terjadi setelah ia diminta pulang pada malam hari dengan alasan yang tidak berkaitan dengan pelanggaran atau kriteria pribadi.

Baca Juga: Warga ungkap detik-detik banjir bandang terjang Desa Penakir Pemalang, dengarkan gemuruh sebelum air hantam permukiman

“Udah dari pas malam-malam diminta pulang dengan alasan yang ‘tidak ada hubungannya dengan kriteria dan pelanggaran’. Aku udah ikhlas karena itu perintah dari yang lebih atas dari Kemenhaj,” ungkapnya.

Meski demikian, Chiki menegaskan dirinya tidak bermaksud menyudutkan pihak mana pun.

“Yang pasti, saya patuh dan tidak melanggar apa pun,” tegasnya.

Kemenhaj tegaskan diklat bukan jaminan lolos

Menanggapi polemik tersebut, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjelaskan bahwa kegiatan diklat merupakan bagian dari proses seleksi, bukan jaminan lolos menjadi petugas haji.

Baca Juga: Lubang raksasa di Aceh Tengah terus meluas, jalan penghubung terputus

Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi, Kolonel (Purn) Muftiono, menegaskan bahwa setiap peserta harus memenuhi standar disiplin dan kesehatan.

“Tidak ada toleransi bagi kelalaian maupun ketidakdisiplinan. Diklat ini bertujuan melahirkan petugas yang benar-benar siap melayani jemaah, bukan sekadar ikut berhaji,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis 29 Januari 2026. 

Sementara itu, Wakil Menteri Kemenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menyebutkan bahwa hingga saat ini terdapat enam orang yang telah dikeluarkan dari daftar calon petugas haji 2026 karena tidak memenuhi ketentuan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X