Musisi legendaris Acil Bimbo wafat di usia 82 tahun, pelantun 'Sajadah Panjang'

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 3 September 2025 | 04:48 WIB
Musisi grup legendaris Bimbo, Raden Darmawan Dajat Hardjakusumah atau lebih dikenal dengan nama Acil Bimbo tutup usia (Instagram.com/@zaraadhsty)
Musisi grup legendaris Bimbo, Raden Darmawan Dajat Hardjakusumah atau lebih dikenal dengan nama Acil Bimbo tutup usia (Instagram.com/@zaraadhsty)

GENMILENIAL.ID – Kabar duka datang dari dunia musik Tanah Air. Musisi grup legendaris Bimbo, Darmawan Kusumawardhana Hardjakusumah atau yang akrab disapa Acil Bimbo, meninggal dunia pada Senin, 1 September 2025.

Kabar wafatnya Acil dibagikan oleh cucunya, artis Adhisty Zara, melalui unggahan Instagram pribadinya.

“Innalillahi wa innailaihi rojiun. Darmawan Kusumawardhana Hardjakusumah. Pada Senin 1 September 2025 jam 22.13 WIB,” tulis Zara di akun @zaraadhsty.

Baca Juga: Korsel U-23 bawa misi balas dendam ke Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2026

Acil sebelumnya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, sebelum menghembuskan napas terakhir pada usia 82 tahun.

Dalam unggahan lainnya, Zara menulis, “Kiyang (panggilan untuk kakek) sudah enggak sakit lagi,” mengenang sang kakek yang kini telah berpulang.

Perjalanan karier musik

Acil Bimbo lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 20 Agustus 1943.

Ia merupakan salah satu pendiri sekaligus personel utama grup musik Bimbo bersama saudara-saudaranya, Sam dan Jaka, serta adiknya Iin Parlina.

Baca Juga: 5 Blunder asuransi jiwa yang bisa jadi bom waktu bagi finansial

Sejak berdiri pada 1966, Bimbo dikenal dengan harmoni vokal khas serta lirik-lirik puitis dan religius.

Lagu-lagu mereka seperti 'Tuhan', 'Sajadah Panjang', dan 'Rindu Rasul' menjadi karya monumental yang masih dikenang hingga kini.

Selain bermusik, Acil juga memiliki latar belakang pendidikan hukum.

Ia lulus dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD) pada 1974 dan melanjutkan studi Notariat di universitas yang sama pada 1994.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X